Liputan6.com, Tangerang - Jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang mengamankan 21 pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Raya Serang KM 15, Pasar Cikupa. Dari tangan para pelajar yang berasal dari dua sekolah di Kecamatan Balaraja itu, turut diamankan beberapa senjata tajam.
"Peristiwa itu tentu saja merupakan keprihatinan kita bersama. Sebab, tawuran kemarin bukanlah peristiwa pertama. Selain itu, yang juga membuat kita prihatin adalah karena berita-berita minor tentang pendidikan masih saja ada," ujar Kapolres Kota Tangerang Sobilul Alif di Tangerang, Kamis (30/11/2017).
Advertisement
"Kami juga menyita berbagai jenis senjata tajam, parang, golok, celurit. Itu ada puluhan," imbuh dia.
Menurut Sobilul, upaya penanganan tawuran bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Penanggulangan tawuran terutama yang bersifat preemtif dan preventif, hendaknya melibatkan komitmen semua pihak. Kepolisian, pemerintah daerah, kalangan pendidikan, pihak sekolah, dan masyarakat harus bersinergi agar peristiwa tawuran tidak terjadi lagi.
"Selain prihatin, kita juga malu. Saat pelajar di Jepang misalnya sedang sibuk mempersiapkan kompetisi robot. Di sini beberapa pelajar malah sibuk menyiapkan rencana tawuran," ujar dia.
Rasa prihatin dan malu itu, lanjut dia, adalah yang sama-sama dirasakan. Untuk itu komitmen semua pihak harus diperkuat untuk mencegah adanya tawuran.
Panggil Orangtua
"Siang ini, rencananya saya akan memanggil orangtua dan pihak sekolah yang pelajarnya diamankan di Mapolresta Tangerang. Saya juga akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dispora Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama memberikan atensi terkait persoalan ini," ujar dia.
Langkah itu sebagai bentuk pembinaan karena tawuran pelajar sudah sangat meresahkan. Juga sebagai antisipasi dan komitmen bersama agar peristiwa tawuran tidak terulang dan memakan korban.
"Tawuran ini diharaopkan tidak akan terjadi lagi. Sehingga pendidikan berkualitas bisa tercipta," harap dia.
Advertisement