Hakim Kusno bersiap memimpin jalannya sidang perdana praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/11). Novanto mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka korupsi E-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Hakim Kusno membaca dokumen saat sidang perdana praperadilan Ketua DPR Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/11). Seperti diketahui, Novanto untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas kepolisian berjaga di dalam ruang sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/11). Sidang praperadilan tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto ditunda lantaran ketidakhadiran pihak KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas kepolisian berjaga di luar ruang sidang perdana praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/11). Novanto mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka korupsi E-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas kepolisian berjaga di luar ruang sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/11). Seperti diketahui, Setya Novanto untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP oleh KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Hakim Kusno membacakan surat dari KPK saat sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/11). KPK mengirimkan surat yang menjelaskan ketidakhadiran serta permintaan penundaan sidang. (Liputan6.com/Johan Tallo)