Liputan6.com, Wajo - Seorang guru di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orangtua dari salah seorang siswinya lantaran mencubit siswi tersebut. Bukan tanpa sebab sang guru mencubit siswi itu, karena sang siswi kedapatan asyik bermain telepon genggam saat kegiatan belajar berlangsung.
Guru tersebut bernama Malayanti. Dia adalah guru mata pelajaran bahasa Inggris di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kabupaten Wajo.
Baca Juga
Advertisement
Malayanti mengungkapkan kejadian itu terjadi saat pihak sekolah melaksanakan seminar kewirausahaan pada Senin, 6 November 2017. Kegiatan tersebut diikuti siswa-siswi SMAN 3 Wajo, termasuk DAB, siswi yang melaporkan gurunya itu ke Polres Wajo.
"Saat kegiatan saya dapati dia di pojokan main handphone sama temannya saat kegiatan berlangsung," kata Malayanti, Kamis, 30 November 2017.
Tak hanya sekali, Malayanti telah menegur DAB berkali-kali, tapi dia tetap saja kembali bermain telepon genggam dan tidak memperhatikan pemateri saat seminar kewirausahaan berlangsung.
Tak tahan dengan kelakuan DAB, akhirnya sang guru menghampiri siswinya itu lalu mencubitnya sebanyak dua kali pada bagian lengan.
Sudah Ditegur Berkali-kali
Aksi mencubit siswi itu diniatkan untuk mendidik. Pertimbangannya juga merujuk pada peraturan sekolah.
"Saya sebagai guru mencubitnya untuk mendidik. Apalagi, siswi bersangkutan menggunakan handphone pada saat kegiatan sekolah berlangsung. Dan memang sekolah melarang murid membawa telepon genggam," terang Malayanti.
Malayanti tak menyangka, niatnya untuk mendidik itu malah berbuat pahit. Ia justru dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan tindak kekerasan.
"Keluarganya sempat mendatangi saya, tapi saya tidak sempat ketemu. Belakangan ternyata saya sudah dilapor ke polisi dan sudah ada bukti visum," ucap dia.
Malayanti pun mengaku bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu karena tindakannya yang mencubit siswinya yang ditegur berulang kali karena sibuk bermain telepon genggam saat kegiatan sekolah berlangsung.
"Kemarin saya sudah diperiksa oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Advertisement
Gagalnya Proses Mediasi
Kepala Kepolisian Resort Wajo, AKBP Noviana Tursanurrohmad, membenarkan perihal laporan seorang siswi terhadap gurunya di Mapolres Wajo.
"Iya betul, ada laporannya beberapa waktu lalu, tapi kita masih lidik," kata Noviana kepada Liputan6.com, Kamis (30/11/2017).
Selama proses penyelidikan, ucap Noviana, pihak kepolisian berupaya untuk mendamaikan pihak guru sebagai terlapor dan pihak siswa sebagai pelapor.
"Ya, kita berupaya mendamaikan kedua belah pihak," jelas Noviana.
Senada dengan apa yang diutarakan oleh Kapolres Wajo, AKBP Noviana Tursanurrohmad, guru Bahasa Inggris SMAN 3 Wajo, Malayani mengatakan bahwa upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian memang benar telah dilakukan.
"Memang mediasi ada, tapi saya dan kepala sekolah diminta untuk meminta maaf kedapa siswi itu," kata Malayanti.
Permintaan pihak kepolisian itupun ditolak mentah-mentah oleh Malayanti. Malayanti menilai cubitan yang dilakukannya masih dalam batas kewajaran dalam dunia pendidikan. "Masih wajar, itu kan bentuk didikan guru kepada muridnya," ungkap Malayanti.
Simak video pilihan berikut ini: