Ayo Cek, Kemenperin Umumkan Hasil Akhir CPNS 2017

Kementerian Perindustrian telah mengumumkan hasil kelulusan akhir seleksi CPNS 2017. Sebanyak 285 orang dinyatakan lolos

oleh Septian DenyFitriana Monica Sari diperbarui 30 Nov 2017, 19:25 WIB
Ilustrasi Hasil Tes CPNS (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengumumkan hasil kelulusan akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2017 (CPNS 2017). Sebanyak 285 orang dinyatakan lolos seleksi penerimaan CPNS 2017 Kemenperin dan berhak untuk melakukan registrasi ulang.

Hal itu berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/676/S.SM.01.00/2017tanggal 29 November 2017 perihal Penyampaian hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang pengadaan CPNS Tahun 2017.

“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada para pelamar CPNS Kemenperin dan panitia seleksi nasional. Kami juga sampaikan selamat kepada mereka yang telahdinyatakan lulus, diharapkan bisa berkontribusi untuk peningkatan kinerja industri nasional agar semakin berdaya saing global,” kata Sekjen Kemenperin Haris Munandar di Jakarta, Kamis (30/11/2018).

Berdasarkan isi pengumuman yang dikutip dari situs resmi Kemenperin, rekrutmen.kemenperin.go.id, menyebutkan bahwa bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir, wajib melakukanpemberkasan ulang dengan melengkapi dan membawa dokumen persyaratan administrasi pada tanggal 11-15 Desember 2017 mulai pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Apabila dalam jangka waktu tersebut peserta tidak melengkapi dokumen, maka akan dinyatakan gugur atau tidak diterima.

Untuk lokasi penyerahan kelengkapan persyaratan administrasi peserta yang lulus seleksi CPNS 2017 Kemenperin Tahun 2017, telah disediakan sebanyak 18 lokasi, yaitu di Jakarta (Biro KepegawaianKementerian Perindustrian), Bogor (Politeknik AKA Bogor), Bandung (Politeknik STTT Bandung), Yogyakarta (Politeknik ATK Yogyakarta), Semarang (Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Semarang).

Selanjutnya, di Surabaya (Balai Diklat Industri Surabaya), Denpasar (Balai Diklat Industri Denpasar), Aceh (Sekolah Menengah Kejuruan – SMTI Banda Aceh), Medan (Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan), Padang (Politeknik ATI Padang), Palembang (Balai Riset dan Standardisasi Industri Palembang), Lampung(Sekolah Menengah Kejuruan – SMTI Bandar Lampung), Pontianak (Sekolah Menengah Kejuruan – SMTI Pontianak).

Kemudian, di Banjarbaru (Balai Riset dan Standardisasi Industri Banjarbaru), Samarinda (Balai Riset dan Standardisasi Industri Samarinda), Manado (Balai Riset dan Standardisasi Industri Manado), Makassar (Politeknik ATI Makassar), serta Ambon (Balai Riset dan Standardisasi Industri Ambon).


Selanjutnya

Dengan adanya penerimaan CPNS baru pada tahun ini, Haris mengaku bersyukur. Pasalnya di lingkungan Kemenperin telah lama mengalami kekurangan pegawai, terutama karena banyak yang pensiun.

“Makanya, kami merekrut beberapa pegawai honorer, tetapi tidak bisa mengisi beberapa posisi seperti guru, teknisi laboratorium, dan bagian keuangan,” ujar Haris.

Lebih lanjut, menurut Haris, kebutuhan perekrutan SDM ini berkaitan dengan tugas yang diberikan kepada Kemenperin untuk mendirikan delapan Politeknik dan Akademi Komunitas Industri, serta untuk mengisi tenaga pengajar untuk SMAK/SMTI di lingkungan Kemenperin. Ini merupakan salah satu wujudimplementasi pengembangan pendidikan vokasi industri.

“Dalam dua tahun ini, Kemenperin punya program pendidikan vokasi industri, sehingga tenaga pengajar harus ditambah. Dengan sistem baru yang lebih transparan, seperti Computer Assisted Test (CAT), memudahkan kami merekrut talenta yang bagus,” ujar Haris.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya bertekad untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi para aparaturnya agar mampu membuat kebijakan yang dapat memacu percepatan pertumbuhan industri. Hal tersebut sejalan dengan amanat reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya pembinaan dan pengembangan SDM aparatur.

“Kami terus memacu agar para pegawai Kemenperin dapat meningkatkan pengetahuannya baik dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun mengikuti training, workshop ataupun magang guna mengetahui dan memahami kebutuhan industri saat ini,” ujar Hartarto.

Airlangga pun berharap Kemenperin akan menjadi instansi yang mampu dan berhasil menjadi rujukan kementerian lain dalam mencapai kinerja yang baik serta sanggup memenuhi target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Dengan tetap menjaga kualitas dan integritas diri serta institusi Kemenperin, kami terus melangkah bersama dalam upaya membangun pengembangan industri nasional serta menyiapkanlandasan bagi tumbuhnya perekonomian Indonesia secara inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.


Persyaratan Administrasi

Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS Kementerian Perindustrian Tahun 2017 harus segera menyerahkan Surat lamaran yang ditulis dengan tangan dan ditandatanganidengan tinta hitam di atas Materai Rp. 6.000 ditujukan kepada Menteri Perindustrian cq. Kepala Biro Kepegawaian yang dilampiri dengan:

1. Fotocopy ijazah terakhir beserta transkripnya yang telah disahkan/dilegalisir dengan stempel basah oleh Pejabat yang berwenang (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);

2. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir, ditulis tangan dengan huruf kapital, bertinta hitam/ballpoint, bermaterai Rp 6.000 dan ditempel pasfoto terbaru ukuran 3x4 berlatar belakang merah);

3. Surat Pernyataan 5 Poin (format terlampir, diketik, dan diberi materai Rp 6.000 serta ditandatangani bertinta hitam);

4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang masih berlaku (asli dan 2 fotocopy dilegalisir);

5. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang terbaru (Bulan Oktober - Desember 2017) dan ditandatangani oleh Dokter;

6. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah/BNN yang terbaru (Bulan Oktober - Desember 2017) ditandatangani oleh Dokter serta melampirkan hasil laboratorium;

7. Pasfoto terbaru ukuran 3x4 berlatar belakang merah sebanyak 5 lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut;


Selanjutnya

8. Fotokopi akta kelahiran;

9. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku/KTP Elektronik/Surat Keterangan Telah Melaksanakan Perekaman KTP-el dari Dukcapil (3 lembar fotokopi);

Berkas lamaran yang telah disebutkan di atas, masing-masing dibuat rangkap 3, yaitu 1 berkas asli dan 2 berkas fotocopy dimasukkan ke dalam 3 map snelhecter dengan ketentuan map sebagai berikut:

- Map warna kuning untuk formasi khusus Cumlaude, Putra/Putri Papua/Papua Barat dan Disabilitas.

- Map warna merah untuk formasi umum jenjang pendidikan S-2 dan S-3.

- Map warna biru untuk formasi umum jenjang pendidikan S-1 dan D-4.

- Map warna hijau untuk jenjang pendidikan D-3.

 

Untuk melihat Surat Lamaran, Form Daftar Riwayat Hidup, dan Surat Pernyataan dapat dilihat di situs resmi Kemenperin di sini 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya