PPP Usul Ridwan Kamil Pilih Sendiri Wakilnya di Pilgub Jabar 2018

PPP usul agar Ridwan Kamil bisa memilih wakilnya tanpa melakukan konvensi atau menyerahkan ke musyawarah koalisi partai pengusung.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Des 2017, 05:10 WIB
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan agar M Ridwan Kamil bisa memilih sendiri wakilnya dalam pertarungan Pilkada Jabar 2018.

PPP usul agar Kamil bisa memilih wakilnya tanpa konvensi atau menyerahkan ke musyawarah koalisi partai pengusung.

"Dengan menentukan sendiri Kang Emil (panggilan Ridwan Kamil) kita yakini akan mampu memilih calon wakil gubernur yang tepat dan sesuai dengan kebutuhannya," kata Ketua Bidang Pemenangan Jawa Barat DPP PPP, Dayat Hidayat, di Bandung, Kamis 30 November 2017.

Menurut dia, Ridwan Kamil jangan menyerahkan penetapan calon wakil gubernur ke partai pengusung karena tidak akan ada titik temu. Terlebih, ada kesan masing-masing partai akan bersikukuh menjadikan kadernya sebagai pendamping Wali Kota Bandung tersebut.

"PPP harga mati ingin Kang Uu, begitupun Golkar. Jadi ini enggak akan ketemu," kata Dayat.

Dia menuturkan dengan memilih sendiri pun, Ridwan Kamil bisa menilai obyektif kandidat yang dianggap paling tepat dengannya.

"Kalau konvensi, siapa yang memberi penilaian bahwa calon ini tidak disukai Kang Emil" ujar Dayat seperti dilansir Antara.

 


Ridwan Kamil Mampu Analisis Sendiri

Oleh karena itu, lanjut dia, Emil harus berani menggunakan hak prerogatif dalam memilih calon wakil gubernur.

"Ruang ini harus diselesaikan Kang Emil. Kang Emil yang menentukan, bukan partai pengusung. Siapa yang cocok menurut dia dan siapa yang ratingnya paling baik berdasarkan hasil survei," kata Dayat.

Ia mengatakan, dengan memilih sendiri pun Emil tetap bisa menghitung popularitas dan elektabilitas calon wakilnya. Selama ini banyak lembaga survei yang telah mengumumkan hasil pilihan responden terkait Pilgub Jawa Barat 2018.

"Apabila belum yakin juga, tinggal survei lagi dan dengan mengacu pada survei, tidak akan memakan waktu yang lebih lama," ujar Dayat.

"Kalau faktanya hasil survei seperti itu, mau apalagi? Partai enggak bisa memaksakan kadernya kalau hasil surveinya jelek," lanjut dia.

Menurut dia, jika menggunakan cara konvensi, maka harus dilakukan dari sekarang dan sisa waktu jelang pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum tidak lama lagi.

"Jika memang diadakan konvensi, sebaiknya dipercepat. Dengan dipercepat inipun, menurutnya akan menghindari ruang-ruang kosong yang rentan menimbulkan perdebatan di sesama partai pengusung," kata Dayat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya