Nyabu dan Dugaan Suap, Perwira Pertama Polda Jateng Ditangkap

Propam Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan suap untuk kasus narkoba tersebut.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 02 Des 2017, 19:40 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berpangkat Ajun Komisaris, KW, ditangkap karena kedapatan mengonsumsi sabu. Dia juga diduga terlibat penyuapan terhadap pejabat penegak hukum di Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja membenarkan adanya oknum anggota yang ditangkap akibat narkoba. Penangkapan dilakukan setelah oknum anggota tersebut diintai beberapa waktu sebelumnya.

"Setelah diikuti, dilakukan penangkapan dan ditemukan narkoba jenis sabu seberat sekitar 1 gram," ujar Agus saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (2/12/2017).

Penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat 1 Desember 2017 kemarin.

"Memang sudah beberapa lama (KW) menggunakan narkoba," kata dia.

Namun Agus belum bisa memastikan oknum perwira tersebut terlibat kasus suap. Meski begitu, dia memastikan bahwa informasi tersebut sedang diselidiki jajaran Propam Polda Jawa Tengah.

"Untuk info tentang adanya barang bukti uang Rp 450 juta, saat ini masih didalami, masih diselidiki," ucap Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya