Liputan6.com, Wajo - DAB, siswi korban cubitan gurunya, saat ini dikeluarkan dari sekolah tempatnya menuntut ilmu, SMAN 3 Wajo, Sulawesi Selatan. Sebelumnya dia dicubit gurunya, Malayanti. DAB kemudian melapor ke orangtuanya dan orangtua yang tersulut emosi lantas melapor ke polisi.
Kepala SMAN 3 Wajo mengatakan keputusan untuk mengeluarkan DAB yang merupakan siswi kelas X di SMAN 3 diambil setelah sekolah melakukan rapat tertutup.
"Keputusan itu diambil setelah rapat dengan pihak komite dan PGRI Wajo, dia kita kembalikan ke orangtuanya," kara Syarifuddin saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Desember 2017 malam.
Baca Juga
Advertisement
Sejak kasus ini menyeruak, kegiatan belajar mengajar di SMAN 3 Wajo pun terganggu. Guru menjadi tidak mengajar dan siswa-siswi menjadi tidak tenang belajar.
"Kemarin saja ada demo besar-besaran aktivis di depan sekolah," katanya.
Bahkan, DAB tak sedikit mendapat celaan dan gunjingan dari masyarakat, sementara Malayanti berhasil menarik banyak simpati.
Laporan Polisi Dicabut
Tak ingin masalah antara anaknya dan guru Bahasa Inggris SMAN 3 Wajo semakin berlarut-larut, ayah DAB, Busriyadi (39), akhirnya mencabut laporannya di Polres Wajo.
"Iya, sudah cabut laporan kemarin," kata Kapolres Wajo, AKBP Noviana Tursanurohmad, kepada Liputan6.com, Kamis, 30 November 2017 malam.
Noviana mengatakan bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan akan menempuh jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Sudah tandatangan surat pernyataan di atas materai," ujar Noviana.
Dalam proses mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu, selain Busriyadi dan anaknya, DAB, sebagai pelapor dan guru Bahasa Inggris SMAN 3 Wajo, Malayanti, sebagai terlapor, hadir pula sejumlah saksi
"Termasuk Wakapolres Wajo, didampingi KBO Reskrim dan dihadiri oleh Penyidik PPA, Komisi IV DPRD Kabupaten wajo, Kepala Sekolah SMAN 3 Wajo, Anggota Komite SMAN 3 Wajo, dan Pembina Osis SMAN 3 Wajo," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini: