Jenderal Gatot: Presiden Lebih Tahu soal Pergantian Panglima TNI

Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengganti Panglima TNI sesuai kebutuhan organisasi dan menghadapi tantangan tugas mendatang.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Des 2017, 14:07 WIB
Kasau Marsekal Madya Hadi Tjahjanto (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo merespons rencana Presiden Joko Widodo untuk merotasi kursi Panglima TNI yang dijabatnya. Marsekal Hadi Tjahjanto adalah calon yang diusulkan Presiden sebagai pengganti Jenderal Gatot.

"Presiden yang lebih tahu, jangan tanya saya," kata Gatot di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/12/2017).

Menurut Gatot, Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengganti Panglima TNI sesuai kebutuhan organisasi dan menghadapi tantangan tugas mendatang.

"Presiden yang akan menggunakan panglima yang menggantikan saya berdasarkan tantangan tugas ke depan," ucap dia.

Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018. Presiden Jokowi mengirimkan nama calon pengganti Jenderal Gatot sebagai Panglima TNI untuk diuji oleh DPR.

Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, pihaknya akan langsung mengadakan rapat pimpinan untuk membahas surat dari Jokowi itu. Sebab, Jokowi ingin agar DPR segera memproses pencalonan Hadi Tjahjanto.

"Dalam surat, juga disampaikan keinginan untuk bisa diproses dalam waktu yang tidak lama," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senin (4/12/2017).

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan, alasan Istana memilih Marsekal Hadi karena Hadi memenuhi syarat sesuai Undang-Undang 34 tahun 2004 tentang TNI.

"Penunjukan Hadi sebagai calon pengganti Gatot sesuai yang terlampir dalam surat persetujuan ke DPR. Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dianggap mampu dan cakap serta memenuhi syarat menjadi Panglima TNI sesuai dengan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI," kata Johan Budi.

 


Harta Kekayaan

Marsekal Hadi Tjahjanto calon tunggal pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI memiliki harta kekayaan senilai Rp 5 miliar. Hal tersebut berdasarkan catatan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara yang ditelusuri melalui acch.kpk.go.id.

Berdasarkan data tersebut, Hadi Tjahjanto melaporkan hartanya pada 24 Juni 2016 saat masih menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden. Harta kekayaan tersebut berupa harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta tidak bergerak Hadi senilai Rp 594.108.500 yang terdiri dari dua bidang tanah seluas 303 m2 dan 773 m2. Keduanya terletak di Malang, Jawa Timur, sebagai hasil warisan.

Sementara yang berupa bangunan, Hadi tercatat memiliki rumah seluas 38,5 m2 yang terletak di Jakarta Selatan. Dari laporan tersebut tercatat sebagai harta hasil sendiri.

Sementara harta bergerak Hadi berupa kendaraan dengan nilai total Rp 515,7 juta. Kendaraan-kendaraan itu terdiri dari tiga kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua, yakni Toyota Kijang, Toyota Kijang Inova, Honda CR-V, dan sebuah sepeda motor bermerek Honda.

Hadi juga tercatat memiliki logam mulia senilai Rp 391.875.000. Ia juga memiliki surat berharga berupa giro dan setara kas lainnya senilai Rp 3,5 miliar ditambah US$ 60 ribu.

Total kekayaan Hadi berdasarkan LHKPN sebesar Rp 5.001.683.500 dan US$ 60 ribu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya