Fit and Proper Test Hadi Tjahjanto Tunggu Proses Pimpinan DPR

Jokowi mengajukan nama tunggal, yaitu Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 04 Des 2017, 15:18 WIB
Kepala Staf TNI AU, Marsekal Hadi Tjahjanto menyapa pewarta usai mengikuti Rapim TNI tahun 2017 di Mabes TNI Jakarta, Kamis (19/1). Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan beberapa hasil Rapim TNI tahun 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menghargai langkah yang dilakukan Presiden Jokowi yang hari ini menyampaikan surat pengajuan pergantian Panglima TNI kepada pimpinan DPR. Surat tersebut dibawa oleh Mensesneg Pratikno.

"Saya sebagai Ketua Komisi I DPR menunggu proses di pimpinan DPR dan Badan Musyawarah, apakah surat segera diproses sehingga sebelum masa reses ini kita sudah bisa melakukan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan), sebagaimana tugas Komisi I DPR," ujar Kharis, Senin (4/12/2017).

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki pensiun pada Maret 2018. Komisi I DPR yang bermitra dengan TNI hanya menunggu surat Presiden Jokowi terkait sosok pengganti sang panglima TNI.

"Saya secara pribadi sangat berterima kasih kepada Pak Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Dedikasi, kesungguhan profesionalisme, dan kecakapan beliau memimpin TNI semoga dilanjutkan dan dikembangkan oleh penerus estafet kepemimpinan yang baru kelak," ujar Kharis.

Dalam surat itu, Presiden Jokowi hanya mengajukan satu nama untuk diuji kelayakan dan kepatutannya oleh Komisi I DPR. Nama itu adalah KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang dicalonkan sebagai panglima TNI.

"Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kalau dilihat masa dinasnya di antara Kepala Staf angkatan termasuk yang masih lama. Rekam jejak beliau sebagai KSAU juga bagus seperti keberhasilannya merevitalisasi alutsista TNI AU lebih modern dan tangguh sesuai zamannya," ujar Kharis.

Kini bola itu berada di tangan Komisi I DPR. Mereka dapat segera menindaklanjuti dan menelaah terkait sosok Hadi Tjahjanto dalam fit and proper test.

"Semua anggota DPR khususnya Anggota Komisi I punya hak dan kewajiban yang sama untuk menelaah, memberikan penilaian apakah menerima atau mengembalikan surat Presiden Jokowi terkait pergantian Panglima TNI ini," jelas Kharis.


Diserahkan Mensesneg

Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno memberikan surat berisi pengusulan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kepada DPR RI.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengonfirmasi rencana pergantian Panglima TNI tersebut. Hadi Tjahjanto saat ini menjabat sebagai Kepala Stat Angkatan Udara (KSAU).

"Tadi pagi saya menerima Mensesneg Profesor Pratikno yang menyampaikan surat dari Presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan juga rencana untuk pengangkatan atau pergantian kepada Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru," kata Fadli Zon.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya