Liputan6.com, New York - Dari hampir 200 negara di dunia, sebagian besar di antaranya mampu menghasilkan pendapatan miliaran dolar Amerika Serikat (AS), bahkan hingga triliunan dolar AS per tahunnya. Namun, negara mana sajakah yang mampu menempati posisi teratas sebagai negara terkaya di dunia?
Melansir dari laman Fortune.com, Selasa (5/12/2017), Fortune mengurutkan negara-negara yang menempati posisi teratas sebagai negara terkaya di dunia. Peringkat ini berdasarkan dari data International Monetary Fund (IMF) yang dirilis bulan Oktober 2017.
Baca Juga
Advertisement
Hal yang menjadi penilaian adalah produk domestik bruto (PDB) per kapita berdasarkan paritas daya beli. Biasanya paritas daya beli digunakan ahli makroekonomi untuk menentukan produktivitas ekonomi dan standar hidup di antara negara-negara di seluruh dunia dalam jangka waktu tertentu.
Sementara PDB per kapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Beberapa negara terkaya seperti Brunei dan Qatar memiliki bisnis minyak pada sumber penghasilan utamanya. Namun pertumbuhan PDB negara terkaya tersebut telah berubah seiring dengan anjloknya harga minyak sejak 2014.
Investasi dan sistem perbankan yang kuat juga membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di negara terkaya lainnya seperti Irlandia.
Inilah 10 negara terkaya di dunia berdasarkan PDB per kapita:
10. Hong Kong
PDB per kapita: US$ 61.020 atau setara Rp 825,4 juta (kurs US$ 1: Rp 13.527).
9. Swiss
PDB per kapita: US$ 61.360 atau setara Rp 830 juta.
Selanjutnya
8. Uni Emirat Arab
PDB per kapita: US$ 68.250 atau setara 923,2 juta.
7. Kuwait
PDB per kapita: US$ 69.670 atau setara Rp 942,4 juta.
Advertisement
Selanjutnya
6. Norwegia
PDB per kapita: US$ 70.590 atau setara 954,8 juta.
5. Irlandia
PDB per kapita: US$ 72.630 atau setara Rp 982,4 juta.
Selanjutnya
4. Brunei
PDB per kapita: US$ 76.740 atau setara Rp 1,03 miliar.
3. Singapura
PDB per kapita : US$ 90.530 atau setara Rp 1,22 miliar.
Advertisement
Selanjutnya
2. Luxembourg
PDB per kapita: US$ 109.190 atau setara Rp 1,47 miliar.
1. Qatar
PDB per kapita: US$ 124.930 atau setara Rp 1,69 miliar.