Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menggandeng kepolisian Selandia Baru untuk mencegah kasus perdagangan orang. Hal ini disampaikan Kabareskrim, Komjen Ari Dono Sukamto, saat berkunjung ke Markas Kepolisian Selandia Baru, Senin (4/12/2017).
Polri mengungkap sejumlah kasus perdagangan manusia di beberapa daerah beberapa waktu terakhir. Dalam kunjungannya itu, Ari membeberkan dua kasus TPPO yang diungkap Polri pada Agustus dan Oktober 2017 lalu.
Advertisement
Yang pertama adalah kasus penyelundupan orang ke Selandia Baru dari Sri Lanka yang ditangkap di perairan Nias Utara. Dalam kasus itu, Polri mengamankan 33 orang korban WN Sri Lanka.
"Dalam perjalanan itu mengalami kerusakan mesin, terdampar ke Indonesia," kata Ari dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (4/12/2017).
Kemudian kasus selanjutnya, sambung Ari, pihaknya mengamankan 41 orang warga Vietnam. Kapal itu mengalami kehabisan bahan bakar di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Dalam pemeriksaan diketahui bahwa mereka ternyata masuk ke Indonesia menggunakan pesawat terbang memanfaatkan bebas visa. Dari Jakarta, mereka menuju ke Makassar lalu menggunakan kapal menuju New Zealand," terang Ari.
Menurut Ari, kasus penyelundupan orang antarnegara merupakan masalah bersama yang harus dituntaskan. Oleh sebab itu, kerja sama antarnegara yang menjadi tempat transit atau tujuan perdagangan orang perlu dilakukan.
"Kerja sama itu penting sehingga, mafianya bisa terbongar secara menyeluruh," ucap Ari.
Bentuk Kerja Sama
Salah satu bentuk kerja sama yang dilakukan dengan Kepolisian Selandia Baru adalah pertukaran informasi terkait penyelidikan kasus perdagangan manusia di Indonesia.
"Kemudian dalam proses penyidikan, pihak Kepolisian Selandia Baru memberikan bantuan terkait penerjemah dari para korban warga negara asing yang telah diamankan oleh pihak Polri," tambah Ari
Selain itu, Ari juga mengatakan pihaknya bersama Kepolisian Selandia Baru juga akan bekerja sama dalam melakukan edukasi terhadap personel di beberapa daerah yang rawan daerah transit. Dia mencontohkan wilayah seperti Medan, Riau, Banten, Jakarta, Kupang, Makassar, dan Merauke.
"Mengingat kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Selandia Baru masih tergolong baru dalam pengungkapan tindak pidana penyelundupan manusia, sehingga diperlukan koordinasi yang lebih intens dalam pengungkapan dan penindakan terhadap pelaku People Smuggling," tandas Ari.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement