Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyatakan Indonesia dapat merajai pasar ikan hias dunia, mengalahkan Singapura. Potensi ini didukung dengan data nilai dan volume ekspor ikan hias Indonesia ke sejumlah negara yang tumbuh positif setiap tahun.
“Masa negara yang lebih besar 100 kali dari Singapura, pemasarannya harus bergantung dengan negara yang 100 kali lebih kecil dari kita," kata Susi dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Baca Juga
Advertisement
Susi optimistis, Indonesia bisa lebih unggul dari Singapura. Data menunjukkan, Indonesia mengalami pertumbuhan positif nilai ekspor ikan hias dunia sebesar 15,17 persen per tahun. Sementara nilai ekspor Singapura tumbuh negatif 4,47 persen per tahun.
Lebih jauh dia menegaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap membantu. Untuk memajukan industri ini, dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya di bidang penanganan khusus, mulai dari penangkaran, pembudidayaan, perizinan, hingga transportasi agar ikan hias bisa diantar dalam keadaan hidup.
"Para pengusaha bisa kita undang dalam forum bisnis. Kita bantu display, marketing hasil produksi, apa saja yang diperlukan untuk menjadikan Indonesia nomor satu di bisnis ini,” tegas Susi.
Data 2016 menyebut, Indonesia merupakan eksportir ikan hias nomor lima di dunia yang mampu mengambil pasar hingga 7,13 persen. Jumlah ini masih kalah dari Singapura yang merupakan eksportir utama di dunia yang mencapai angka 12,44 persen.
Selain itu, untuk mendorong produktivitas perikanan di Indonesia, baik ikan hias maupun ikan konsumsi, Susi mendorong setiap stakeholder untuk mulai melakukan budidaya, mengurangi ketergantungan suplai dari alam.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penangkapan merusak
Susi menyayangkan masih maraknya praktik penangkapan ikan dengan cara destructive (merusak). Hal ini semakin menggerus sumber daya perikanan Indonesia.
Dia berharap, Nusatic menjadi salah satu pendukung pemerintah untuk memperkenalkan sumber hayati laut yang berkelanjutan.
"Banyak ikannya supaya kita bisa panen, industri bisa untung, nelayan untung. Jadi kalau pemerintah membuat aturan bukan untuk menghentikan bisnis, tapi untuk memajukan bisnis itu untuk ke depannya,” ungkap Susi.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim, Agung Kuswandono menjelaskan untuk mengekspor ikan, Indonesia harus melewati Singapura terlebih dahulu. "Ini menyebabkan pamor Singapura lebih memuncak dari Indonesia dalam industri ikan hias," tukas dia.
Advertisement