Liputan6.com, Jakarta - Lion Air sudah menyiapkan sanksi tegas bagi kapten pilot MS yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Menurut Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko, jika MS terbukti sebagai pengguna narkoba, maka pihaknya akan memecat kapten pilot itu.
"Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai," ujar Ramaditya dalam siaran persnya, Selasa (5/12/2017).
Advertisement
Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin malam, 4 Desember 2017 diperiksa dan diduga sedang menggunakan narkoba saat digeledah di kamar hotel tempat menginapnya di Kupang.
Ramaditya pun mengucapkan terima kasih kepada BNN dan kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba.
"Kami sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," kata dia.
Rutin Cek Urine
Manajemen Lion Air, kata Ramaditya, sebenarnya sudah rutin mengecek urine awak pesawat setiap pagi pada penerbangan perdana mereka sesuai ketentuan. "Khusus untuk pilot juga dilakukan tes kesehatan setiap enam bulan sekali," ujar Ramaditya.
MS sendiri, kata dia, adalah pilot senior yang telah bekerja di Lion Air sejak 2014 dan mempunyai catatan kesehatan serta sikap dan perilaku yang baik.
Advertisement