Lion Air Sudah Siapkan Sanksi Tegas untuk Kapten Pilot MS

Pilot Lion Air, MS, pada Senin malam, 4 Desember 2017 diperiksa dan diduga sedang menggunakan narkoba saat digeledah di hotel.

oleh Andrie Harianto diperbarui 05 Des 2017, 12:55 WIB
Boeing 737 MAX-8 pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh Lion Air.

Liputan6.com, Jakarta - Lion Air sudah menyiapkan sanksi tegas bagi kapten pilot MS yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Menurut Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko, jika MS terbukti sebagai pengguna narkoba, maka pihaknya akan memecat kapten pilot itu.

"Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai," ujar Ramaditya dalam siaran persnya, Selasa (5/12/2017).

Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin malam, 4 Desember 2017 diperiksa dan diduga sedang menggunakan narkoba saat digeledah di kamar hotel tempat menginapnya di Kupang.

Ramaditya pun mengucapkan terima kasih kepada BNN dan kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba.

"Kami sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," kata dia.

 


Rutin Cek Urine

Manajemen Lion Air, kata Ramaditya, sebenarnya sudah rutin mengecek urine awak pesawat setiap pagi pada penerbangan perdana mereka sesuai ketentuan. "Khusus untuk pilot juga dilakukan tes kesehatan setiap enam bulan sekali," ujar Ramaditya.

MS sendiri, kata dia, adalah pilot senior yang telah bekerja di Lion Air sejak 2014 dan mempunyai catatan kesehatan serta sikap dan perilaku yang baik.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya