Polisi Segera Selidiki Laporan Suami Dewi Perssik

Aksi saling lapor ini merupakan buntut dari percekcokan antara Angga, Dewi Perssik, dan petugas Transjakarta Herry.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 05 Des 2017, 14:06 WIB
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari insiden mobil Dewi Perssik menerobos jalur busway di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. (Bambang E. Ros/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menerima laporan kepolisian yang dilayangkan suami pedangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya. Dia melaporkan petugas penjaga portal busway atau jalur bus Transjakarta, Herry MS, yang lebih dulu membuat laporan kepolisian.

Aksi saling lapor ini merupakan buntut dari percekcokan antara Angga, Dewi Perssik, dan Herry. Saat itu, mobil sedan Jaguar bernopol B 12 DP yang ditumpangi Dewi dan suaminya hendak menerobos busway di depan Pejaten Village, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya segera menyelidiki laporan suami sekaligus manajer Dewi Perssik itu. Polisi akan mencari fakta sebenarnya dari pengakuan Angga.

"Nanti kita akan mengonfirmasi terkait keterangan saksi yang ada di sana. Kita kroscek antara keterangan saksi, barang bukti, lalu keterangan korban," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/12/2017).

Berdasarkan pengakuan pelapor, lanjut Argo, dia mendapatkan perlakuan tak baik dari penjaga portal busway. Pelapor mengaku, saat itu ingin menerobos jalur bus Transjakarta lantaran tengah membawa asistennya yang sakit asma menuju rumah sakit, sementara kondisi lalu lintas macet.

Namun, petugas enggan membukakan portal busway. Percekcokan antara petugas dan penumpang sedan mewah bernopol B 12 DP itu pun tak terhindarkan. Bahkan, mobil tersebut dikerubungi massa.

Menurut Argo, Angga juga mengaku sempat mendapat dorongan dan makian dari petugas Transjakarta. Dia juga menyebut petugas penjaga portal busway sempat merekam dirinya dan menyebarkan ke media sosial.

"Makanya nanti kita konfirmasi semuanya. Bener bawa asistennya apa enggak. Asistennya siapa, sakit apa, penyidik akan cari," ucap Argo.

 


Laporan Petugas Transjakarta

Petugas Transjakarta melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM, Sabtu, 2 Desember 2017.

Humas PT Transjakarta Wibowo menyampaikan, pelaporan tersebut dilakukan pada Sabtu, 2 Desember kemarin.

"Laporannya Nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM. Kalau yang dilaporkan soal Pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, serta pasal melawan petugas," kata Wibowo kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (3/12/2017).

Wibowo mengatakan, petugasnya melaporkan janda pedangdut Saipul Jamil itu karena mendapat ancaman saat mobil Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya, hendak menerobos jalur Transjakarta.

"Dia (petugas Transjakarta) merasa terintimidasi oleh pengemudi (suami Dewi Perssik), karena pengemudi menyatakan akan membawa sejumlah massa ke lokasi," ujar Wibowo.

Insiden penerobosan busway yang dilakukan artis dengan sapaan Depe itu terjadi pada Sabtu, 25 November 2017 malam, di jalur Transjakarta, Pejaten, Jakarta Selatan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya