Liputan6.com, Jakarta - Sidang narkoba Marcello Tahitoe alias Ello kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017). Namun sidang beragendakan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) ini terpaksa ditunda.
Pihak JPU, Herlangga Wisnu, mengaku belum menyiapkan tuntutan terhadap Ello secara lengkap. Oleh karena itu, Herlangga pun meminta tenggat waktu seminggu ke depan untuk kembali bersidang.
Baca Juga
Advertisement
"Hari ini pembacaan tuntutan JPU, tetapi kami memohon kepada majelis hakim untuk menundanya seminggu ke depan (12 Desember 2017)," kata JPU Herlangga usai persidangan.
"Karena masih ada beberapa hal yang masih harus dipertimbangkan (sebelum tuntutan). Jadi belum siap ya," lanjut Herlangga.
Dilanjutkan 2 Januari 2018
Namun lantaran terbentur dengan jadwal cuti majelis hakim, sidang Ello pun baru akan dibuka pada 2 Januari 2018 mendatang. Sementara itu, JPU Herlangga memastikan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan tuntutan terhadap kekasih Aurelie Moeremans tersebut.
"Ya ternyata ketua majelis melaksanakan cuti, sehingga pembacaan tuntutan belum bisa dilakukan. Sidang dilanjutkan awal tahun depan, dengan agenda yang sama dengan hari ini (pembacaan tuntutan). Tentunya kami berharap tuntutannya sudah siap dan bisa dibacakan," ujar JPU Herlangga.
Advertisement