Jadi Saksi Kasus Gatot Brajamusti, Nadine Chandrawinata Lega

Nadine Chandrawinata menjadi saksi sidang dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka Gatot Brajamusti.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 05 Des 2017, 17:20 WIB
Nadine Chandrawinata menjadi saksi sidang dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka Gatot Brajamusti.

Liputan6.com, Jakarta - Nadine Chandrawinata menjadi saksi sidang dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka Gatot Brajamusti. Nadine Chandrawinata memberikan penjelasan mengenai keterlibatan dirinya dalam pembuatan film Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita yang diproduseri Gatot Brajamusti.

Sepanjang sidang, bintang film Erau Kota Raja ini mengaku tak mengetahui perihal keberadaan senjata api milik Gatot Brajamusti.

Foto dok. Liputan6.com

"Mungkin tadi sudah dengar semuanya. Penjelasan saya cuma ingin melakukan klarifikasi. Saya dipanggil oleh pengadilan, saya datang sebagai warga negara Indonesia yang baik, dan saya sudah memberikan penjelasan," ungkap Nadine Chandrawinata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

 


Tak Tutupi Kasus Gatot Brajamusti

Bagi Nadine Chandrawinata, ini pengalaman pertamanya menjadi saksi di persidangan. Meski terlihat sedikit canggung, kakak Marcell dan Mischa Chandrawinata ini tampak lancar menjawab semua pertanyaan di persidangan.

"Iya, ini pertama kali saya datang ke pengadilan sebagai saksi. Kalau saya tidak ada yang ditutup-tutupi, saya hanya membantu untuk memperlancar semua pengadilan supaya lancar dan mendapatkan keadilan yang benar," ujar Nadine Chandrawinata.

Foto dok. Liputan6.com

Putri Indonesia 2005 ini pun merasa lega telah memberikan keterangannya terkait kasus Gatot Brajamusti di persidangan. Ia berharap kasus yang membelit Gatot Brajamusti dapat diputus secara adil.

"Lega ya, untungnya enggak dipanggil-panggil lagi. Karena kan kemarin berhalangan terus, dan hari ini saya datang jadi semuanya tuntas dan jelas. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar dan keadilan tercapai," ia menandaskan. (Ras)‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya