Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan penambahan daya listrik gratis untuk golongan rumah tangga merupakan aksi korporasi PT PLN (Persero). Kebijakan itu bukanlah program pemerintah. Namun, pemerintah mendukung adanya rencana tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Ini semata upaya korporasi PLN, bukan upaya kami sebagai regulator, tapi upaya yang sifatnya koorporasi," tutur Jonan dalam rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Jonan mengatakan, penambahan daya gratis akan berujung pada penyederhanaan golongan 1.300 Volt Amper (VA), 2.200 VA, 3.500 VA dan 4.400 VA menjadi 5.500 VA. Hal ini memberikan keleluasaan masyarakat dalam menggunakan listrik.
"Penyederhanaan golongan pelangan semata memberikan keleluasaan akses listrik ke masyarakat luas," kata Jonan.
Dia mengungkapkan, PLN akan membebaskan biaya untuk penambahan daya, serta tidak menaikan tarif dan biaya abodemen. Untuk melaksanakan program penambahan daya gratis, PLN meminta persetujuan masyarakat.
"Apa yang diusulkan PLN pertama tidak ada biaya tambah daya, tarif tidak naik, biaya abodemen tetap. Keempat upaya ini kalau disetujui, hanya sifat sukarela tidak serta merta dipaksa kalau tidak mau naik boleh juga," tutup Jonan.
Keuntungan tambah daya
PLN menyatakan, masyarakat akan mendapat keuntungan atas rencana pelaksanaan program penambahan daya listrik untuk golongan rumah tangga. Rencananya, program penambahan daya listrik tersebut mulai dilakukan awal 2018 secara bertahap.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir menyebutkan, keuntungan pertama adalah masyarakat yang ingin menambah daya listrik tidak dikenakan kenakan biaya. Padahal, jika dikenakan biaya, uang yang dikeluarkan cukup besar.
"Kita kasih gratis, kalau bayar gede lho (biayanya)," kata Sofyan, di Jakarta pada 21 November 2017
Sementara itu, Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengungkapkan, jika membayar untuk menambah daya dari 1.300 Volt Amper (VA) menjadi 5.500 VA mencapai Rp 4,4 juta, dari golongan 2.200 VA menjadi mencapai Rp 3.120.000.
Kemudian dari golongan 3.500 VA menjadi 5.500 VA mencapai Rp 1,9 juta dan dari golongan 4.400 VA menjadi 5.500 VA membutuhkan biaya sekitar Rp 1 juta.
Sarwono mengungkapkan, jika program penambahan daya dari golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA dan 4.400 VA menjadi 5.500 VA disetujui masyarakat, PLN tidak akan memungut biaya."Kita tidak akan memungut biaya untuk penambahan daya itu, semua gratis," tutur Sarwon.
Keuntungan berikutnya adalah tidak ada kenaikan biaya abodemen meski daya listrik dinaikkan. PLN akan mengacu pada daya awal sebelum dinaikkan menjadi 5.500 VA.
"Abodemen yang 1.300 VA itu Rp 76 ribu begitu naik ke 5.500 VA harusnya naik Rp 322 ribu, tapi kita tidak menaikan. Ya kalau yang dari 1.300 VA (abodemennya) tetap yang 1.300 VA," ujar dia.
Selain itu, PLN juta tidak akan menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) masyarakat yang menaikkan daya, TDL yang digunakan ada golongan pelanggan sebelum dinaikkan.
"Jadi jaminan tidak naik, tarif tetap, abodemen tetap," kata dia.
Advertisement