Liputan6.com, Cilacap: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah akan memasang alat pengacak sinyal telepon seluler (jammer) di Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
"Rencana tersebut sudah disetujui dan dananya sudah ada. Saat ini kami sedang mencari barang yang bagus, dalam arti tidak akan mengganggu komunikasi penduduk di sekitar Pulau Nusakambangan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jateng, Mayun Mataram, Rabu (2/2).
Alat ini tentu saja akan mengganggu komunikasi petugas jika menggunakan ponsel. Namun, menurut Mayun, petugas ketika sedang bertugas dilarang berkomunikasi menggunakan ponsel. Mayun mengakui pemasangan alat pengacak sinyal telepon seluler ini akan berdampak pada keluarga petugas lapas yang tinggal di perumahan pegawai di Pulau Nusakambangan. Pihaknya sedang memikirkan bagaimana yang terbaik terkait pemasangan alat tersebut.
Mayun mengatakan pemasangan alat pengacak sinyal telepon ini ditujukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya transaksi maupun pengendalian bisnis narkoba yang dilakukan warga binaan dari dalam lapas serta melibatkan petugas lapas. Selain pemasangan alat pengacak sinyal telepon, kata dia, pihaknya juga berencana untuk mengadakan alat pendeteksi narkoba. (ANT/Vin)
"Rencana tersebut sudah disetujui dan dananya sudah ada. Saat ini kami sedang mencari barang yang bagus, dalam arti tidak akan mengganggu komunikasi penduduk di sekitar Pulau Nusakambangan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jateng, Mayun Mataram, Rabu (2/2).
Alat ini tentu saja akan mengganggu komunikasi petugas jika menggunakan ponsel. Namun, menurut Mayun, petugas ketika sedang bertugas dilarang berkomunikasi menggunakan ponsel. Mayun mengakui pemasangan alat pengacak sinyal telepon seluler ini akan berdampak pada keluarga petugas lapas yang tinggal di perumahan pegawai di Pulau Nusakambangan. Pihaknya sedang memikirkan bagaimana yang terbaik terkait pemasangan alat tersebut.
Mayun mengatakan pemasangan alat pengacak sinyal telepon ini ditujukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya transaksi maupun pengendalian bisnis narkoba yang dilakukan warga binaan dari dalam lapas serta melibatkan petugas lapas. Selain pemasangan alat pengacak sinyal telepon, kata dia, pihaknya juga berencana untuk mengadakan alat pendeteksi narkoba. (ANT/Vin)