Jasa Marga Naikkan Tarif 5 Ruas Tol per 8 Desember

PT Jasa Marga Tbk menyatakan besaran kenaikan tarif tol dihitung berdasarkan inflasi selama dua tahun sejak November 2015-2017.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Des 2017, 13:34 WIB
Kendaraan memasuki area gerbang tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (8/7/2015). Pemerintah mulai Selasa (7/7) pukul 00.00 WIB memberikan diskon tarif seluruh ruas jalan tol sebesar 25-35 persen sampai Rabu (22/7) pukul 24.00 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero)‎ Tbk mengumumkan lima ruas tol mengalami kenaikan tarif per 8 Desember Pukul 00.00. Hal ini telah direstui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Agus Setiawan mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2017 Pasal 48 ayat 3 tentang jalan tol, kenaikan tarif tol untuk setiap ruas dilakukan dua tahun sekali, dengan syarat telah memenuhi standar pelayanan minimum.

"Kenaikan tarif tol berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2017 Pasal 48. Evaluasi tarif dilakukan setiap 2 tahun,‎" kata Agus Setiawan, di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Agus menuturkan, perseroan telah mendapat restu untuk menaikan tarif lima ruas jalan tol per 8 Desember 2017. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PU‎PR sejak 30 November 2018.

SK tersebut adalah, Keputusan Menteri PUPR No. 973/KPTS/M/2017 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Cawang- Tomang-Pluit dan Cawang-Tj. Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit,

Keputusan Menteri PUPR No. 974/KPTS/M/2017 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Surabaya-Gempol, Keputusan Menteri PUPR No. 975/KPTS/M/2017 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa.

Keputusan Menteri PUPR No. 976/KPTS/M/2017 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palimanan-Kanci, Keputusan Menteri PUPR No. 977/KPTS/M/2017 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Semarang (Seksi A, B, C).

"Jadi setelah tujuh hari SK kenaikan tarif diterbitkan, kami melakukan pelaksanaan kenaikan," tutur dia.

‎5 ruas tol yang mengalami kenaikan tarif tersebut adalah:

1. Tol dalam kota Jakarta, Cawang - Tomang - Pluit dan Cawang Tomang Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga

‎2. Surabaya - Gempol dan Kejapanan-Gempol

3. Belawan - Medan - Tanjung Morawa

4. Palimanan - Kanci.

‎5. Semarang Seksi A, B dan C.

‎Agus mengungkapkan, besaran kenaikan tarif tol Jasa Marga dihitung berdasarkan inflasi selama dua tahun sejak November 2015 sampai 2017. Dengan acuan tersebut maka kenaikan tarif tol 5 ruas tersebut berkisar Rp 500 hingga Rp 1.000.

"Kenaikan tarif berdasarkan inflasi, kalau dilihat rata-rata inflasi 6-7 persen selama dua tahun," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Kinerja Jasa Marga Kuartal III

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,9 triliun atau naik 41,4 persen dibandingkan kuartal III 2016 sebesar Rp 1,3 triliun.

Peningkatan laba bersih ini ditopang oleh peningkatan pendapatan tol dan usaha lain yang mencapai Rp 6,8 triliun atau meningkat 4,7 persen dibandingkan kuartal III 2016.

Pendapatan tol mencapai Rp 6 triliun atau naik 2,6 persen dibandingkan kuartal III 2016 Rp 5,9 triliun. Adapun untuk pendapatan usaha lain sebesar Rp 718,1 miliar atau naik 26,3 persen dari kuartal III 2016 sebesar Rp 568,6 miliar.

Selain itu, Jasa Marga mencatatkan nilai aset sebesar Rp 68,7 triliun atau tumbuh 28,5 persen dari aset tahun 2016, yaitu Rp 53,5 triliun.

Pertumbuhan ini faktor utamanya ditopang kenaikan aset berasal dari Hak Pengusahaan Jalan Tol yang mencapai Rp 44,7 triliun dari sebelumnya Rp 34,7 triliun atau tumbuh sebesar 28,8 persen

"Pada tahun 2017 hingga bulan November, Jasa Marga telah berhasil menambah panjang jalan tol operasi sepanjang 73,3 Km, sehingga total panjang jalan tol Jasa Marga yang telah beroperasi adalah 665,1 Km," kata Corporate Secretary Jasa Marga M Agus Setiawan dalam keterangan tertulis, Jumat 24 November 2017.

Pada sisi earning, before interest, taxes, depreciation, and amortization (ebitda), kinerja Jasa Marga mencerminkan hasil yang sangat baik. Ini seiring dengan aktivitas investasi yang dilakukan, Jasa Marga memperoleh ebitda Rp 3,9 triliun, tumbuh 5,32 persen dibandingkan kuartal III 2016. Selain itu, margin ebitda juga tumbuh mencapai 58,9 persen yang sebelumnya di kuartal III 2016 sebesar 58,5 persen.

Sebagai upaya terus meningkatkan kapasitas investasi, Perseroan telah berinovasi melakukan beberapa strategi pendanaan. Salah satunya adalah dengan melakukan sekuritisasi pendapatan tol, memanfaatkan aset yang telah mature untuk pembiayaan utang tanpa menimbulkan beban bunga.

"Jagorawi merupakan ruas pertama yang dilakukan sekuritisasi sebesar Rp 2 triliun dengan tenor 5 tahun. Produk ini mendapatkan apresiasi yang positif sehingga mencapai oversubscribed 2,4 kali," ucap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya