Kontroversi Ibu Kota Israel, Diplomat AS Dilarang ke Yerusalem

Faktor keamanan, semua pegawai pemerintah AS dan anggota keluarganya tak diizinkan melakukan kunjungan pribadi ke Yerusalem dan Tepi Barat.

oleh Afra Augesti diperbarui 06 Des 2017, 14:07 WIB
Demonstran Palestina membakar gambar Presiden AS Donald Trump di alun-alun Betlehem, 5 Desember 2017. (AFP)

Liputan6.com, Yerusalem - Staf diplomatik Amerika Serikat terancam akan mendapat kekerasan di Yerusalem. Reaksi ini datang setelah Presiden AS Donald Trump melontarkan pernyataan kontroversial kepada para pemimpin Timur Tengah.

Donald Trump akan segera mengumumkan memindahkan kedutaan besar AS di Israel ke kota suci Yerusalem.

Keputusan Trump -- yang dinilai akan memecah kebijakan luar negeri AS selama puluhan tahun -- disambut dengan kata-kata kasar dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Menurutnya, Trump justru membuka lembar tirani baru atas konsekuensi bahaya yang diambilnya.

"Dengan maraknya aksi turun ke jalan yang dimulai pada 6 Desember di Yerusalem dan Tepi Barat, pegawai pemerintah Amerika Serikat dan anggota keluarga mereka tidak diizinkan melakukan kunjungan pribadi ke Kota Tua Yerusalem dan Tepi Barat sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujar Konsulat AS di Yerusalem melalui pesan rahasia, sebagaimana mengutip The Independent, Rabu (6/12/2017).

"Warga Amerika Serikat harus menghindari daerah di mana orang banyak berkumpul dan banyak polisi dan atau militer berjaga," tambah pesan tersebut.

Departemen Luar Negeri AS telah memperingatkan kedutaan besar AS di seluruh dunia untuk meningkatkan keamanan menjelang pengumuman pemindahan kedubes AS ke Yerusalem, Rabu pagi waktu setempat. Tak hanya itu, di sana ia juga akan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Kedua keputusan tersebut disinyalir bisa menggagalkan inisiatif perdamaian AS. Bukannya memadamkan bara api, Trump justru tambah mengobarkan api krisis Israel dan Palestina.

Pekan ini, ia masih didesak untuk menandatangani surat pengabaian. Surat ini disebut bisa menunda pemindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv selama enam bulan. Akan tetapi, AS sudah mulai mengarahkan anggota pemerintahannya untuk segera melakukan relokasi.

Di lain pihak, pada Selasa malam, warga Palestina membakar gambar Trump di kota Bethlehem, Tepi Barat. Berita ini dilaporkan berdasarkan sebuah foto yang diambil oleh AFP. Sementara menurut pemberitaan The Times of Israel, tentara Israel juga bersiap menghadapi kemungkinan terjadinya kekerasan di kota mereka.

 


Donald Trump Akan Segera Mengakui Yerusalem Ibu Kota Israel

Donald Trump akan segera mengumumkan pengakuan resmi atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu pukul 13.00 waktu Washington. Hal tersebut diungkapkan sumber di Gedung Putih.

Jika kabar tersebut benar adanya, Trump akan melanggar kebijakan yang selama ini dijalankan Amerika Serikat sekaligus berpotensi menimbulkan konsekuensi tak terduga di Timur Tengah.

Kawasan Timur Tengah disebut harus bersiap menghadapi prospek kerusuhan untuk mengantisipasi deklarasi sepihak Trump. Kedutaan besar AS di seluruh dunia juga telah diperingatkan oleh Kementerian Luar Negeri untuk memperketat keamanan.

Adapun Konsul AS telah mengumumkan pesan keamanan yang meminta seluruh pegawai pemerintah AS menghindari perjalanan pribadi ke Kota Tua Yerusalem dan Tepi Barat sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Seperti dikutip dari The Guardian, Rabu, Trump akan mengumumkan kebijakannya terkait dengan status Yerusalem di Diplomatic Reception Room, Gedung Putih. Keputusannya disebut-sebut didasarkan pada sejarah kuno dan kenyataaan bahwa badan legislatif dan mayoritas kantor pemerintahan Israel berada di Yerusalem.

Selain itu, Trump dikabarkan akan memerintahkan Kementerian Luar Negeri AS untuk memulai perencanaan dan pembangunan kantor kedubes AS baru di Yerusalem. Namun, menurut informan di Gedung Putih, proses tersebut akan memakan waktu tiga tahun.

Hingga kedubes baru AS selesai dan beroperasi, misi resmi AS akan tetap berada di Tel Aviv. Selama itu pula, Trump akan terus menandatangani perintah suspensi setiap enam bulan.

Sumber di Gedung Putih menjelaskan, Trump tidak akan mengikuti jejak para pendahulunya "mendiamkan" UU yang diloloskan Kongres AS pada 1995. UU tersebut mewajibkan Presiden AS memindahkan kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Namun, selama ini, para pendahulu Trump, mulai dari Bill Clinton hingga Barack Obama selalu menggunakan hak prerogatif mereka untuk menghindari UU tersebut dengan menandatangani perintah suspensi setiap enam bulan sekali. Alasannya, keputusan kongres mengancam kepentingan dan keamanan nasional.

"AS berada dalam ambiguitas untuk jangka waktu yang panjang.... Kelihatannya sekarang jelas bahwa lokasi fisik kedutaan bukan unsur kesepakatan damai. Jadi, setelah 22 tahun, sebuah pengakuan akan kenyataan merupakan perubahan penting," jelas seorang pejabat senior pemerintahan AS.

Pernyataan Trump kelak menandai kesekian kalinya ia menyeret AS pada kontroversi besar setelah sebelumnya ia mengumumkan keputusan keluar dari Kesepakatan Iklim Paris, meninggalkan perundingan perdagangan multilateral dengan mitra di Eropa dan Asia, serta mengancam akan membatalkan kesepakatan nuklir Iran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya