Agen Biro Umrah Tak Puas Hasil Rapat Kewajiban First Travel Bayar Utang

Para kreditur, debitur, dan jemaah First Travel mengaku tidak puas terhadap hasil rapat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 06 Des 2017, 13:48 WIB

Fokus, Jakarta - Para agen biro umrah First Travel tidak puas terhadap hasil rapat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa siang. Dalam sidang, para agen bersama jemaah yang gagal berangkat, tetap ingin adanya pengembalian dana.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (6/12/2017), pertemuan para kreditur, debitur, dan jemaah First Travel ini dihadiri langsung sang pemilik, pasangan suami istri Andika Surachman-Annisa Hasibuan.

Para agen travel perjalanan selaku kreditur, mengaku tidak puas terhadap hasil rapat, karena belum ada jaminan jelas untuk memberangkatkan jemaah yang tertunda. Sedangkan di lain pihak, pengacara First Travel tetap yakin dapat memberangkatkan seluruh jemaah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya