KPK Limpahkan Berkas Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor

KPK langsung melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Des 2017, 16:43 WIB
Berkas kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto dilimpahkan ke pengadilan. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Betul (berkas Setnov sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Agus tak mau berandai-andi pelimpahan berkas Setya Novanto tersebut langsung menggugurkan praperadilan jilid dua Setnov di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita lihat nanti progress dari pelimpahan tersebut," kata Agus.

Berkas yang cukup tebal tersebut sudah tiba di Pengadilan Tipikor atas nama tersangka Setya Novanto. Berkas Setya Novanto ini dibawa menggunakan troli oleh petugas KPK.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya