Liputan6.com, Jakarta - Dewi Perssik telah resmi melaporkan petugas penjaga portal busway, Harry Maulana Saputra, ke Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017). Laporan tersebut dibuat lantaran Dewi Perssik tak terima dengan tuduhan Harry yang menganggap dirinya telah melontarkan kata-kata kasar.
Menurut Dewi Perssik, yang terjadi adalah sebaliknya. Harry-lah yang melontarkan kata-kata kasar dan ia memiliki bukti mengenai kejadian tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Dewi Perssik pun serius dengan kasus hukumnya tersebut. Si Goyang Gergaji itu pun menegaskan tak mau berdamai dengan Harry.
"Enggak ada kata damai. Terus aja pantang mundur. Pokoknya saat ini intinya biarkan fakta hukum berbicara. Aku tidak bisa bilang perdamaian atau apa. Yang aku mau adalah fakta hukumnya seperti apa," kata Dewi Perssik, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).
Dewi Perssik mengaku sudah telanjur naik pitam dengan kasus yang dialaminya. Istri Angga Wijaya itu pun ingin memberi efek jera bagi orang yang sudah berbohong dan memfitnah dirinya.
"Supaya orang orang yang asal bully dan main hakim sendiri itu bisa tahu. Biar bisa jadi efek jera. Segala sesuatu diliat dulu seperti apa, jangan mudah menghakimi orang," ucap Dewi Perssik.
Tolak Permintaan Damai
Dewi Perssik menegaskan, andaika Harry meminta maaf dan ingin berdamai, Dewi Perssik dengan tegas akan menolaknya. "Kalau minta maaf itu urusan belakang. Fakta hukum harus tetap berlaku," lanjut Dewi Perssik
Kasus Dewi Perssik dan petugas portal busway terjadi saat mantan istri Saipul Jamil dan Aldi Taher itu hendak masuk jalur busway di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Kala itu Dewi mengaku sedang membawa asistennya yang sedang sakit, dan telah mengantongi izin dari polisi patwal yang mengawal dirinya membawa asistennya menuju rumah sakit.
Dari situlah percekcokan dan adu mulut terjadi. Suami Dewi Perssik, Angga Wijaya, bahkan sempat tersungkur akibat didorong dengan keras oleh petugas portal busway.
Advertisement