Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR setuju Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI menggantikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Komisi I DPR menyatakan, keputusan itu diambil setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan selama hampir enam jam.
"Setelah fit and proper test dan seluruh fraksi maka rapat pada Rabu 6 Desember 2017, Komisi I memberi persetujuan Marsekal Hadi Tjahjanto jadi panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Advertisement
Ia menilai, Hadi memiliki rekam jejak yang mumpuni dan memenuhi syarat serta memiliki kecakapan. Karena hal itu, Abdul Kharis menyatakan Komisi I menyetujui pemberhentian dengan hormat Gatot.
"Komisi I menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara Pratikno memberikan surat berisi pengusulan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kepada DPR RI.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkonfirmasi rencana pergantian Panglima TNI tersebut. Hadi Tjahjanto saat ini menjabat sebagai Kepala Stat Angkatan Udara (KSAU).
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Masalah Perbatasan Tanggung Jawab TNI
Saat pemaparan visi misi di Komisi I DPR, Hadi mengatakan sebagai negara kepulauan, Indonesia bertanggungjawab atas keselamatan dan keamanan di wilayah laut. Itu termasuk pada laut-laut bebas yang berbatasan dengan wilayah yang menjadi yurisdiksi.
Kata Hadi Tjahjanto, saat ini maraknya perampokan di kawasan perbatasan Indonesia, Malaysia dan Filipina. Sehingga hal itu menjadi tanggungjawab Indonesia khususnya TNI.
"Terlebih lagi dengan kasus yang menimpa WNI pada Maret 2016 oleh kelompok Abu Sayyaf yang berbasis di Pulau Sulu dan Pulau Basilan. Kasus ini tanggungjawab bahkan telah mutlak berada di tangan TNI," kata Hadi Tjahjanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Selain itu, kata dia, terdapat bentuk kejahatan lainnya yang sangat merugikan Indonesia yaitu illegal fishing dan berbagai penyelundupan barang, manusia, senjata hingga obat-onat terlarang.
"Kejahatan ini bahkan kerap menjadi bagian dari ancaman lain yang lebih besar dan terorganisir secara internasional," ujar dia.
Advertisement