Adu Mulut dan Isak Tangis Warnai Pembongkaran Bangunan di Tangerang

Satpol PP bongkar bangunan semi permanen milik warga di Cibodas, Tangerang. Adu mulut dan isak tangis warnai peristiwa tersebut.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 06 Des 2017, 17:01 WIB

Liputan6SCTV, Tangerang - Adu mulut dan isak tangis mewarnai penertiban ratusan bangunan rumah yang berdiri di lahan fasilitas umum di Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Warga tak menerima penertiban karena mengklaim selama puluhan tahun taat membayar pajak bumi dan bangunan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini, Rabu (6/12/2017), puluhan warga yang menentang penertiban bangunan sempat berhadap-hadapan dengan Satpol PP. Beruntung baku pukul tidak terjadi. Sejumlah ibu rumah tangga menangis lantaran belum sempat mengosongkan rumahnya.

Ratusan bangunan rumah semi permanen di lahan seluas 2,6 hektar dibongkar Satpol PP menggunakan alat berat. Bangunan liar ini dinyatakan berdiri di lahan tanah fasilitas umum Pemkot Tangerang. Perwakilan warga menyatakan, selama puluhan tahun telah membayar pajak bumi dan bangunan kepada pemerintah. Mereka juga mengatakan, lahan yang mereka tempati milik Perumnas Karawaci.

Serupa dengan rumah warga di Cobodas, Tangerang. Satpol PP Kalianyar, Kutoarjo, Jawa Tengah juga membongkar paksa 118 bangunan yang berdiri di bantaran sungai, Rabu siang, 6 Desember 2017, menggunakan alat berat.

Pembongkaran dilakukan karena bangunan itu didirikan bukan di tempat semestinya. Selain itu, ratusan bangunan tersebut juga melanggar beberapa peraturan daerah, terkait dengan penataan kawasan bantaran sungai. Meski menerima pembongkaran, pemilik bangunan merasa keberatan karena pembongkaran itu dilakukan secara mendadak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya