Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kinerja kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) yang masih saja membuang-buang anggaran untuk hal-hal yang tidak penting, seperti rapat dan perjalanan dinas.
Menurut dia, kebiasaan tersebut harus sudah diubah pada belanja anggaran pada 2018. Pimpinan K/L dan kepala daerah seharusnya juga bisa melakukan efisiensi ketimbang menghabiskan anggaran hanya untuk belanja pegawai, perjalanan dinas, honor dan kegiatan, serta rapat.
Baca Juga
Advertisement
"Saya berikan contoh, lama diskusi dengan Menteri Tenaga Kerja. Terutama ini yang harus kita mengerti semuanya, ketahui semuanya, di mana sih letak kita harus teliti itu. Telitilah mulai awal sejak penyusunan RKA (rencana kerja anggaran), yang biasanya ada tiga tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan laporan," ujar dia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).
Menurut dia, anggaran yang dibelanjakan oleh K/L dan daerah seharusnya langsung mengena pada kegiatan inti, bukan justru lebih besar dihabiskan pada kegiatan pendukung seperti rapat dan perjalanan dinas.
"Tapi yang terjadi adalah, mestinya kita yang hadir di sini 100 persen tahu mengenai ini. Yang terjadi adalah penyusunan RKA di K/L atau dinas malah fokus pada kegiatan pendukungnya bukan kegiatan intinya. Belanja pendukung malah jadi yang dominan, sementara belanja inti malah sedikit. Belanja dukungnya 90 persen, belanja intinya malah hanya 10-20 persen. Kebalik-kebalik. Coba lihat RKA, lihat kalau enggak percaya. Hampir 90 persen kita seperti ini," jelas dia.
Jokowi mencontohkan, dalam program pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang alokasi anggarannya mencapai Rp 3 miliar. Dari alokasi sebesar itu, untuk biaya pemulangannya hanya sebesar Rp 500 juta, sedangkan alokasi untuk rapat dan kegiatan pendukung lainnya justru mencapai Rp 2,5 miliar.
"Contohnya, pemulangan TKI. Anggarannya Rp 3 miliar untuk pemulangan TKI. Biaya pemulangan Rp 500 juta, yang Rp 2,5 miliar ini untuk rapat dalam kantor, rapat luar kantor, rapat koordinasi perjalanan daerah dan lain-lain. Ini tidak bisa lagi seperti ini. Ini hampir semuanya model-model seperti ini, di K/L, di daerah, sama. Coba cek satu per satu," dia menuturkan.
Menurut Jokowi, model-model penyusunan RKA seperti ini tidak boleh lagi diterapkan di 2018. Selain itu, pimpinan di K/L dan daerah juga harus tahu persis detail anggaran yang dibelanjakan bawahannya. Dengan demikian, tidak ada lagi anggaran yang dihambur-hamburkan untuk kegiatan yang tidak jelas.
"Terus bagaimana hasilnya? Artinya ini hanya berapa persen. Rp 500 juta artinya hanya berapa persen? 20 persen enggak ada. Model seperti ini harus dihentikan. Tapi, orang harus ngerti manajemen keuangannya yang namanya RKL, RKA K/L apa harus ngerti. Nanti saya akan buka satu per satu. Tak tunjukin yang gamblang ini tadi. Bagaimana mau ada hasil setiap begitu perencanannya. Kalau rencananya sudah seperti ini bagaimana. Secara umum polanya seperti itu, belanja pendukung justru lebih dominan daripada belanja dan inti kegiatan," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Serahkan DIPA APBN ke Kementerian dan Daerah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 di Istana Kepresidenan Bogor. DIPA tersebut diserahkan kepada kementerian/lembaga (K/L) dan kepala daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penetapan DIPA 2018 merupakan dokumen final untuk alokasi anggaran bagi K/L untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2018.
"Sebagaimana diketahui, UU APBN 2018 telah disetujui DPR, dan telah diundangkan sehingga siap dilaksanakan oleh pemerintah, APBN 2018 bertema pengelolaan fiskal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Tema tersebut adalah sesuai dan menunjang Tema RKP, yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan," ujar dia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).
Untuk tahun 2018, lanjut dia, anggaran belanja mencapai Rp 2.220,7 triliun. Dalam alokasi ini, untuk K/L mencapai Rp 847,4 triliun dan belanja melalui non K/L sebesar Rp 607 triliun. Kemudian, transfer ke daerah dan dana desa akan mencapai Rp 766,2 triliun.
"Dibandingkan dengan transfer dan dana daerah 2014 yang hanya Rp 574,4 triliun. Dan kita perlu waspada karena kemiskinan tidak turun secepat kenaikan anggaran baik melalui K/L maupun transfer ke daerah," kata dia.
Pada 2018, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk sejumlah program utama, yaitu untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan mencapai Rp 283,7 triliun, program untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 410,7 triliun, program untuk mendukung sektor-sektor unggulan mencapai Rp 34,8 triliun.
"Program untuk perbaikan kinerja dan ASN mencapai Rp 365,8 triliun dan program ketahanan keamanan serta penyelenggaraan pilkada dan pemilu Rp 22,8 triliun," ungkap dia.
Sri Mulyani menuturkan, untuk anggaran transfer dan dana desa pada 2018 akan mengalami beberapa perubahan dalam penetapan formulanya. Untuk kebijakan transfer ke daerah dan dana desa 2018 akan menggunakan penganggaran dana alokasi umum yang sebesar Rp 401,5 triliun yang bersifat dinamis.
"Untuk dana bagi hasil sebesar Rp 89,2 triliun, fokusnya adalah dana bagi hasil reboisasi termasuk dalam kegiatan reboisasi hutan dan lahan, serta kegiatan pendukungnya, dan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk mendorong Program Jaminan Kesehatan Nasional," jelas dia.
Advertisement