Deretan Kasus Narkoba Menjerat Pilot Tanah Air

Sementara itu, pilot terkena kasus sabu bukan kali ini saja terjadi di dunia penerbangan Tanah Air.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 07 Des 2017, 09:55 WIB

Liputan6.com, Kupang - Satuan Reserse Narkoba Polres Kupang Kota menangkap pilot maskapai penerbangan Lion Air, MS (48), di salah satu hotel di wilayah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sampai saat ini MS masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (7/12/2017), hasil tes laboratorium telah didapat. Sedangkan 11 saksi, di antaranya enam crew maskapai dan lima dari hotel telah diperiksa polisi.

Sementara itu, pilot terkena kasus sabu bukan kali ini saja terjadi di dunia penerbangan Tanah Air. Sebelumnya, pilot Citilink tertangkap CCTV sempoyongan karena pengaruh narkoba.

Lima pilot Lion Air, RS, SH, SS, HS, dan MN serta FI pilot Air Asia di tahun 2015 dan MLV kopilot Garuda di tahun 2013 juga ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Hukuman berat termasuk dicabutnya lisensi terbang selayaknya membuat jera kru penerbangan yang mengonsumsi narkoba.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya