Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Donald Trump Pindahkan Kedubes AS

Keputusan tersebut merupakan langkah politik Trump yang sangat beresiko sebab banyak ditentang sejumlah oposisi di negara-negara Arab

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 07 Des 2017, 09:24 WIB

Fokus, Washington DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pengakuannya terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Hal itu diungkapkan Trump di Ruang Diplomatik Gedung Putih, Washington DC

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (7/12/2017), keputusan tersebut merupakan langkah politik Trump yang sangat berisiko sebab banyak ditentang sejumlah oposisi di negara-negara Arab, Muslim dan Eropa. Keputusan ini dinilai akan meningkatkan gelombang demonstrasi dan aksi kekerasan serta mempersulit upaya perdamaian Timur Tengah.

Dalam kesempatan ini, Trump akan menginstruksikan Departemen Luar Negerinya untuk memulai proses pemindahan kedutaan besarnya (kedubes) dari Tel Aviv ke Kota Suci tersebut. Namun belum diketahui pasti kapan pemindahan tersebut akan dilakukan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya