Fokus, Washington DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pengakuannya terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Hal itu diungkapkan Trump di Ruang Diplomatik Gedung Putih, Washington DC
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (7/12/2017), keputusan tersebut merupakan langkah politik Trump yang sangat berisiko sebab banyak ditentang sejumlah oposisi di negara-negara Arab, Muslim dan Eropa. Keputusan ini dinilai akan meningkatkan gelombang demonstrasi dan aksi kekerasan serta mempersulit upaya perdamaian Timur Tengah.
Advertisement
Dalam kesempatan ini, Trump akan menginstruksikan Departemen Luar Negerinya untuk memulai proses pemindahan kedutaan besarnya (kedubes) dari Tel Aviv ke Kota Suci tersebut. Namun belum diketahui pasti kapan pemindahan tersebut akan dilakukan.
Baca Juga