Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali memilih Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Diperpanjangnya jabatan Arief, memancing pro dan kontra.
Bahkan Fraksi Gerindra melakukan walk out sebelum Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, mengetuk palu sebagai tanda terpilihnya kembali Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi.
Advertisement
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmon Mahesa mengatakan, partainya menolak adanya calon tunggal pada uji kelayakan hakim MK. Bahkan dia merasa ada kejanggalan akan uji kelayakan itu.
Berbeda dengan sikap Gerindra, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mendukung terpilihnya Arief. Bahkan JK memuji Arief dengan menyebut pekerjaannya selalu baik dan bagus selama menjadi hakim dan ketua MK.
"Dia ketua yang bagus menurut saya," ucap JK di Serpong, Banten, Kamis (7/12/2017).
Soal diperpanjangnya masa jabatan Arief, yang semula akan berakhir pada 2018 diperpanjang menjadi 2023, JK mengatakan, selama tidak ada hal buruk, tidak masalah.
"Ya bagus kan. Selama dia baik, dia akan jabat lagi," ucap Jusuf Kalla.
Fit and Proper Test
Sebelumnya pada Rabu 6 Desember 2017, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengetuk palu sebagai tanda terpilihnya kembali Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi.
Pemilihan ini berdasarkan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dimulai pukul 10.15 WIB, dengan mengundang empat ahli pakar.
"Dari pakar itu menganggap bahwa Pak Arief layak dilanjutkan kepemimpinan di MK," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan, saat pengambilan keputusan dari 10 fraksi yang ada, sembilan menyetujui dan satu fraksi tidak berpendapat. Karena hal itu, untuk secepatnya keputusan Arief ini akan segera di paripurnakan.
"Hari ini sah, mudah-mudahan dalam waktu dekat Minggu ini atau Minggu depan sudah bisa kita bawa ke paripurna," ujar Trimedya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement