Liputan6.com, Semarang Rob dan Sayung seakan tak terpisahkan. Genangan rob atau air laut pasang rutin melanda Kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah. Tak hanya warga, ikan-ikan pun jadi korban rob.
Rob terakhir terjadi di Sayung pada Jumat (1/12/2017). Itu adalah banjir dan rob yang kesekian kalinya selama bertahun-tahun. Tak ada perhatian atau bantuan logistik dari pemerintah. Meski sesungguhnya sangat membutuhkan.
Menurut Camat Sayung Sugianto, rob sebenarnya lebih berbahaya daripada banjir. Ia sendiri mengaku sering tak bisa berbuat apapun ketika menyaksikan warganya terkurung rob. Tak hanya fasilitas umum yang rusak, namun bangunan milik warga menjadi gampang hancur saat ada goyangan sedikit saja.
Baca Juga
Advertisement
"Banjir akibat hujan atau luapan sungai memang merusak, namun hanya saat terjadi. Sedangkan rob yang berupa genangan 50-60 cm bertahun-tahun, akan menyebabkan korosi. Tanah ambles, bangunan keropos dan akhirnya roboh," kata Sugiyanto kepada Liputan6.com, Kamis (7/12/2017).
Namun beda dengan banjir, ternyata para warga korban rob nyaris tak pernah mendapat perhatian atau pun bantuan dari pemerintah. Mengapa? Ternyata karena rob di Sayung tidak masuk kategori bencana alam minimal di pemerintah Kabupaten Demak. Sedangkan melihat bukan terkategori bencana.
Menurut Camat Sayung, solusi paling diharapkan adalah dengan membangun tanggul laut.
"Mustahil ditangani sendiri oleh pemerintah daerah. Membangun tanggul laut dari Sayung hingga Wedung butuh biaya tidak sedikit," kata Sugiyanto .
Ketika akan memasuki kota Demak, ada gerbang besar. Di atas gerbang itu ada sambutan bagi yang akan memasuki kota Demak. Sebuah spanduk berbahan MMT yang isinya permintaan warga agar tidak ditenggelamkan rob. Warga meminta pemerintah segera membangun tanggul laut untuk mereduksi dampak rob.
Bukan Bencana
Dasar pemerintah seperti tertuang dalam PP Nomor 21/2008 tentang penanggulangan bencana, tidak memasukkan rob rob dan abrasi. Dua hal ini harus terkategori bencana. Kepala Humas, Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho juga menegaskan bawa rob memang tidak termasuk bencana sesuai UU 24 tahun 2007.
"Namun rob seringkali membawa dampak pengungsi. Nah BNPB akan menangani pengungsi tersebut," kata Sutopo kepada Liputan6.com.
Seperti diberitakan, gelombang pasang yang melanda kawasan pesisir Demak pada Jumat (1/12/2017) Shubuh, telah membuat puluhan desa di kawasan Sayung, Karangtengah, Bonang dan Wedung tergenang. Bahkan tak hanya menghanyutkan ratusan ton ikan di pertambakan rakyat, sebanyak sembilan rumah warga Desa Sriwulan Sayung dan dua rumah warga Wedung rusak berat bahkan roboh dihempas gelombang rob setinggi 1,5 meter.Terlepas dari persoalan warga, ternyata setiap kali terjadi rob, banyak ikan bethik (Anabas testudineus) yang masuk ke pemukiman warga. Ikan ini umumnya berukuran kecil. Maksimal hanya 25 cm.
Ikan bethik memiliki kepala yang besar dan sisik yang keras. Pada bagian atas (dorsal)berwarna gelap kehitaman cenderung hijau, sementara sisi samping (lateral) berwarna kekuningan. Ikan jenis ini hidup liar di perairan air tawar dan kini mulai muncul di air payau akibat rob.
"Dulu zaman saya kecil, ikan bethik sulit ditemukan saat rob. Kalau sekarang muncul, mungkin karena sudah terusir dari habitat aslinya di air tawar," kata Haryo Tangoro, warga Pondok Raden Patah yang bertahun-tahun akrab dengan rob.
Jika benar yang dikatakan Haryo Tangoro, ternyata rob bukan hanya mengusir manusia dari tempat tinggalnya. Namun juga ikan bethik yang juga harus menderita. Terusir dari rumah sendiri memang menyakitkan.
Advertisement