Panglima Gatot: TNI Harus Netral, Tak Ada Kata Lain

Dia menegaskan, TNI jangan sampai ikut terbawa dalam arus suasana politik yang belakangan ini kuat, terlebih menjelang Pemilu 2019 nanti.

oleh Mevi Linawati diperbarui 07 Des 2017, 14:22 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berpamitan pada masa akhir jabatannya kepada prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopasus). Dalam kesempatan itu, Gatot meminta agar prajurit TNI paham bahwa mereka harus netral dalam kondisi politik saat ini.

"Ingat TNI harus netral. Tidak ada kata lain," tutur Gatot di Markas Komando Kopasus Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (7/12/2017).

Menurut Gatot Nurmantyo, prajurit harus ingat perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa TNI harus menyerahkan jiwa raganya untuk negara.

"Dan ada saat saya dengan Presiden di Akademi Kepolisian RI. Berkumpul Kapolres, Kapolda, pejabat kepolisian. Perintah Presiden, TNI Polri politiknya adalah politik negara. Semua didedikasikan untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas dia.

Dia menegaskan, TNI jangan sampai ikut terbawa dalam arus suasana politik yang belakangan ini kuat, terlebih menjelang Pemilu 2019 nanti. Mereka harus dapat menjaga ketertiban di masyarakat dan saling bekerja sama dengan Polri meredakan ketegangan politik yang muncul.

"Tujuannya agar pesta demokrasi berjalan tenang dan tidak ada riak-riak," Gatot Nurmantyo menandaskan.


Komisi I DPR Setujui Hadi Tjahjanto

Komisi I DPR setuju Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI menggantikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Komisi I DPR menyatakan, keputusan itu diambil setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan selama hampir enam jam.

"Setelah fit and proper test dan seluruh fraksi maka rapat pada Rabu, 6 Desember 2017, Komisi I memberi persetujuan Marsekal Hadi Tjahjanto jadi panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2017.

Ia menilai, Hadi memiliki rekam jejak yang mumpuni dan memenuhi syarat serta memiliki kecakapan. Karena hal itu, Abdul Kharis menyatakan Komisi I menyetujui pemberhentian dengan hormat Gatot.

"Komisi I menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya