Pimpinan First Travel Mengaku Siap Ikuti Prosedur Hukum

Bareskrim Mabes Polri melimpahkan Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan serta sejumlah barang bukti pada Kamis (7/12/2017).

oleh Sunariyah diperbarui 07 Des 2017, 18:52 WIB

Fokus, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri Kamis ini melimpahkan berkas perkara kasus penipuan umrah murah First Travel ke Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat. Juga ikut dilimpahkan ketiga tersangka yaitu Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan beserta sejumlah bukti.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Kamis (7/12/2017), mobil petugas Bareskrim Polri yang membawa tersangka kasus penipuan umrah First Travel, Kamis siang tiba di Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Andika Surachman selaku pimpinan First Travel, menyatakan siap mengikuti prosedur hukum. Andika juga menyatakan tetap akan bertanggung jawab memberangkatkan puluhan ribu calon jemaah umrah ke Tanah Suci.

Selain Andika, istrinya Anniesa Hasibuan dan adiknya Kiki Hasibuan juga ikut dibawa serta. Namun, bukan hanya ketiga tersangka, penyidik Bareskrim Polri juga membawa berkas First Travel dan barang bukti. Bahkan, sejumlah senjata jenis air soft gun dan pedang yang menjadi koleksi tersangka turut dibawa penyidik.

Sebelum sidang, ketiga tersangka akan dititipkan di dua rutan berbeda. Andika Surachman akan dititipkan di Rutan Cilodong Depok. sementara Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan di LP Paledang Bogor. Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis tentang penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya