Liputan6.com, Jakarta KPK minta hakim gugurkan praperadilan Setya Novanto dengan alasan termohon sudah melimpahkan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka pemohon Setya Novanto kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
VIDEO: Permohonan KPK kepada Hakim Sidang Praperadilan Setnov
KPK minta hakim gugurkan Praperadilan Setya Novanto.
diperbarui 08 Des 2017, 16:34 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VinFast, Mobil Listrik Asal Vietnam Ngebet Jadi Sponsor Timnas Indonesia
Apa Itu Diktator: Pengertian, Ciri-ciri dan Dampaknya
Andika-Nanang Gugat Ke MK, Singgung Mendes Terlibat Menangkan Istri di Pilbup Serang
Aksi Nyeleneh Sepasang Kekasih Pasang Magnet di Tubuh, Pastikan Kulit Menempel
Ciri-ciri Reptilia: Karakteristik Unik Hewan Melata
350 Caption Simple Lucu dan Unik untuk Instagram, Bikin Ngakak
Penyakit GERD Itu Apa: Memahami Gangguan Refluks Asam Lambung
350 Quote Kerjasama Tim yang Menginspirasi untuk Membangun Tim Solid
KPU Tetapkan Pasangan Maesyal-Intan Pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang 2024
350 Caption Menarik Lucu untuk Postingan Instagram
Naskah Khutbah Jumat Januari 2025: Rajab, Momentum Benahi Ibadah Sholat
Main Bareng di Drakor Love Scout, Han Ji Min Larang Lee Joon Hyuk Memanggilnya NoonaLee