Liputan6.com, Baturaja - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kuryana Azis, menyatakan akan menarik paksa kendaraan dinas yang memiliki pelat ganda yang dipakai pejabat di pemerintahan itu.
"Jika masih ada kendaraan dinas di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) memakai pelat ganda bernomor seri satu dan dua angka, akan ditarik paksa," kata Kuryana di Baturaja, Jumat, 8 Desember 2017, dilansir Antara.
Kuryana mengaku, pernah melihat secara langsung ada pejabat PNS Pemkab OKU memakai kendaraan pelat merah dengan nomor seri bukan yang seharusnya terpasang.
Baca Juga
Advertisement
"Saya lihat ada pejabat yang pakai kendaraan roda empat pelat merah satu dan dua angka. Sesuai aturan, kendaraan dinas dilarang punya pelat ganda," ucapnya.
Ia berharap agar PNS di pemerintahan itu menaati aturan dalam menggunakan fasilitas kerja untuk memasang pelat kendaraan dinas, khususnya roda empat agar menyesuaikan dengan nomor polisi yang terdaftar.
"Jangan-jangan kendaraan dinas bupati BG 1 F juga sudah ada yang dipakai oleh pejabat selain saya di OKU ini," kata dia.
Inventarisasi Mobil Dinas
Untuk menertibkan pelat ganda tersebut, dia meminta dinas atau lembaga terkait guna menginventarisasi setiap kendaraan dinas di lingkup Pemkab OKU agar dapat digunakan sesuai fungsinya.
Jika inventarisasi sudah dilakukan, tetapi masih terdapat pelat ganda, Kuryana memastikan akan menertibkan secara tegas kendaraan dinas yang dipakai pejabat tersebut.
"Caranya dengan mengambil alih paksa kendaraan yang memakai pelat ganda. Bila perlu diambil di tengah jalan saat sedang digunakan," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement