Presiden Jokowi Apresiasi 232 Daerah Peduli HAM

Solo menjadi satu dari tiga kota yang mendapat penghargaan Kota Peduli HAM. Dua kota lainnya adalah Ambon dan Gunungsitoli.

oleh Fajar Abrori diperbarui 10 Des 2017, 22:19 WIB
Presiden Jokowi memberikan sambutan saat peringatan ke-69 Hari HAM Sedunia di Solo, Jawa Tengah, Minggu (10/12/2017). (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Solo, Jawa Tengah, Minggu,10 Desember 2017. Sebanyak 232 kabupaten/kota di Indonesia dinilai peduli terhadap HAM.

Penghargaan anugerah tersebut diberikan langsung oleh Presiden Jokowi kepada perwakilan provinsi dan kabupaten/kota yang peduli terhadap HAM. Solo menjadi satu dari tiga kota yang mendapat penghargaan, yakni Ambon dan Gunungsitoli.

Sedangkan untuk kategori kabupaten, penghargaan diberikan kepada Mimika, Sagihe, dan Taipan. Untuk kategori provinsi yang mendapat penghargaan meliputi Jawa Tengah, Bali, dan Bangka Belitung.

Jokowi mengungkapkan bahwa penerapan prinsip-prinsip HAM dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara terus-menerus ditingkatkan.

"Selain hak-hak sipil dan politik, kita juga harus menjamin hak-hak sosial, hak-hak ekonomi dan kultural yang akan memengaruhi hak politik warga," ucap Jokowi dalam peringatan ke-69 Hari HAM Sedunia ke-69 di Solo, Minggu (10/12/2017).

Jokowi menyebutkan, para pembuat kebijakan, para politisi, birokrat, para pemimpin sosial hingga pengusaha harus bisa melihat kondisi, dan keadaan dari pandangan masyarakat bawah serta dari kepentingan sisi masyarakat bawah.

Itulah sebabnya, menurut Jokowi, ia sering turun ke bawah, turun ke daerah dan turun ke masyarakat untuk menggali masalah mereka.

"Mendengar aspirasi dan mengetahui keinginan secara detail kepentingan masyarakat," ujar Jokowi.

Dengan cara seperti itu, ia pun selalu berusaha untuk mengawal kebijakan yang dari hulu hingga hilir. Untuk itu diperlukan pengawasan, kontrok, cek dan memonitornya.

"Kita harus melihat di lapangan dan melihat dari sisi kepentingan masyarakat," sebut Presiden Jokowi dalam peringatan Hari HAM Sedunia.

 

 


Manfaat untuk Warga

Presiden Jokowi bersama Menkum HAM Yasonna H. Laoly menyerahkan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah yang menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Solo, Jawa Tengah, Minggu (10/12/2017). (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Jokowi pun menegaskan bahwa kebijakan yang baik bukanlah seberapa banyak yang telah dilakukan pemerintah. Namun, seberapa banyak manfaat yang telah dirasakan masyarakat terutama masyarakat bawah.

"Untuk bisa menjamin hak sosial dan kultural, ekonomi dan politik masyarakat, harus bekerja nyata dan konkret. Harus melakukan kegiatan yang nyata yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat," jelasnya.

Menurut Jokowi, pemerintah terus berusaha keras agar segala lapisan masyarakat memperoleh pekerjaan, penghasilan yang layak. Meskipun untuk mewujudkan hal tersebut bukanlah sesuatu yang mudah. Saat ini, pemerintah masih fokus dalam pemenuhan hak dasar masyarakat terutama pendidikan dan kesehatan.

Jokowi menambahkan, pemerintah telah membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 17,9 juta siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sedangkan di sektor kesehatan terdapat 92,4 juta masyarakat telah mendapat jaminan kesehatan berup Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Saya tahu masih banyak kekurangan yang diperbaiki agar seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan, pendidikan yang baik dan layanan dasar lainnya," ujar Jokowi.


Komitmen Pemerintah Terkait HAM

Menkumham, Yassona H Laoly. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Menkumham, Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pemerintah terus berkomitmen dalam upaya pemenuhan dan pemajuan HAM yang telah diamanatkan konstitusi dan instrumen HAM Internasional.

Hal ini bisa dilihat dari hasil dialog Universal Periodic Review (UPR) yang telah dilaksanakan pada awal Mei 2017 silam. Ia bersama dengan Menteri Luar Negeri memimpin delegasi RI untuk membahas perkembangan implementasi HAM dalam empat tahun terakhir.

Dalam pembahasan UPR tersebut, imbuh Yasonna, banyak negara anggota PBB yang menyampaikan tanggapan dan apresiasi yan baik terkait dengan pemajuan HAM di Indonesia. "Khususnya terkait dengan Ranham (Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia)," jelasnya.

Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai komitmen tinggi melanjutkan Ranham 2014-2019 yang sudah memasuki generasi keempat. Ranham merupakan panduan nasional dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat Indonesia.

Untuk tahun 2017, menurut Yasonna, aksi HAM di daerah hingga saat ini telah mencapai 52,26 persen. "Diharapkan aksi HAM hingga akhir tahun ini, pemerintah daerah dapat mempercepat pelaksanaan aksi HAM daerah hingga mencapai 100 persen," ujarnya.

Sementara itu, terkait penyusunan perda dan produk hukum daerah lainnya yang harus memperhatikan nilai-nilai HAM, Menkumham mengatakan telah membuat peraturan terkait penerapan materi muatan HAM dalam pembentukan perundang-undangan.

"Peraturan ini bertujuan memberikan panduan kepada par pemangku kepentingan khusunya pemerintah daerah terkait agar memperhatikan nilai-nilai HAM dalam penyusunan produk hukum daerahnya," ia memaparkan.

Dalam kesempatan itu, Yasonna mengungkapkan terdapat 351 dari 515 kabupaten/kota yang telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian terkait pemenuhan HAM. Dari jumlah itu, 232 di antaranya masuk kategori Peduli HAM dan 84 Cukup Peduli HAM.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya