Pasangan Calon Pengantin di Binjai Wajib Tes Urine

Setelah tes urine, kedua pasangan calon pengantin kemudian diberi suntikan tetanus toxoid serta mendapat bimbingan petugas KUA.

oleh Mevi Linawati diperbarui 11 Des 2017, 09:07 WIB

Liputan6.com, Binjai - Selain menjalani penataran pranikah, pasangan calon pengantin di Binjai kini juga harus menjalani tes urine sebelum pelaksanaan ijab kabul. Peraturan ini merupakan yang pertama kali diterapkan di Indonesia kepada setiap pasangan calon pengantin.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Senin (11/12/2017), 35 pasangan calon pengantin yang telah mendaftar di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, wajib menjalankan tes urine. Satu-persatu pasangan calon pengantin yang telah mendaftarkan diri kemudian diambil urinenya oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai dengan disaksikan petugas KUA.

Setelah melakukan tes urine, kedua pasangan calon pengantin kemudian diberi suntikan tetanus toxoid serta mendapat bimbingan pengarahan dari para petugas KUA.

Menurut seorang pasangan calon pengantin, mereka sangat mendukung program Pemerintah Kota Binjai terkait kewajiban tes urine bagi pasangan calon pengantin. Hal ini agar kehidupan rumah tangga mereka menjadi langgeng.

Kewajiban melakukan tes urine bagi pasangan calon pengantin mulai diberlakukan Desember ini. Diharapkan dengan adanya program baru ini, bisa menekan angka peredaran narkoba di Tanah Air.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya