Jokowi Heran Masih Banyak Pejabat yang Tersangkut Kasus Korupsi

Jokowi menuturkan, pencegahan korupsi di Indonesia perlu mendapatkan perhatian yang serius.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 11 Des 2017, 12:13 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Menlu Retno menerima kunjungan kerja Ibu Negara Afghanistan, Rula Ghani di Istana Bogor, Selasa (5/12). Kunjungan tersebut juga untuk menjalin kerjasa dalam bidang pemberdayan perempuan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017). Pada sambutannya, Jokowi heran masih banyak pejabat di Indonesia yang tertangkap melakukan korupsi.

Padahal, kata dia, sudah banyak contoh pejabat yang tertangkap oleh KPK.

"Yang mengherankan dari waktu ke waktu, pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan karena kasus korupsi masih terus ada," jelas Jokowi.

Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu negara yang paling aktif memberantas korupsi. Jokowi mencatat sejak 2004 hingga 2017, ada 12 gubernur yang tersangkut kasus korupsi.

"Ada 64 bupati/wali kota ditangkap korupsi, belum pejabat-pejabat baik Gubernur BI kalau tidak keliru 2, DPR, DPRD, saya tidak ngitung, dan mayoritas adalah kasus penyuapan," ucap Jokowi.

Untuk itu, Jokowi menuturkan, pencegahan korupsi di Indonesia perlu mendapatkan perhatian yang serius.

"Ini berarti tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan lebih serius tidak bisa ditunda lagi sistem pemerintahan pelayanan administasi semua harus dibenahi termasuk pengetahuan kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan," terang mantan Gubernur DKI Jakarta itu.


Jokowi Peringkat 1

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengapresiasi berbagai macam laporan gratifikasi baik dari instansi maupun perorangan yang masuk ke KPK.

"Kami juga mau melaporkan gratifikasi. Beberapa instansi akan kami berikan penghargaan pelaporan gratifikasi," ucap Agus dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Hotel Bidakara, Jakarta (11/12/2017).

Dia juga menghargai segala bentuk laporan gratifikasi yang diusung dari perorangan. Ketua KPK itu menyebutkan tiga peringkat tertinggi lapor gratifikasi.

"Perorangan yang tertinggi adalah Presiden Republik Indonesia, kedua Wakil Presiden, dan ketiga Menteri Agama," papar Agus yang disambut tepuk tangan hadirin.

Dia mengatakan, sebelum Joko Widodo atau Jokowi menjadi Presiden ke-7 RI, dia juga menyerahkan barang-barang yang menjadi gratifikasi.

"Ingat gitar Metallica?" puji Agus kepada Presiden Jokowi yang juga hadir dalam acara ini.

Menurut Agus penghargaan atas lapor gratifikasi tertinggi diberikan kepada Presiden Jokowi karena di samping nilai gratifikasi yang besar, frekuensi pelaporan Presiden juga paling besar. Agus ingin apa yang dilakukan Presiden dapat menjadi contoh.

"Kalau enggak berhak, diserahkan ke negara," pesan Ketua KPK itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya