Meski Bebas, Ammar Zoni Diharuskan Wajib Lapor 

Menurut Ammar Zoni, status hukum‎nya sudah ditetapkan oleh pengadilan pada 23 November 2017.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 11 Des 2017, 18:30 WIB
"Bolehlah karena dia kan sudah menjalani itu (rehabilitasi) lebih dari separuh, masa pengobatan ini dia sudah mulai sehat. Jadi, itu tergantung mekanisme dari Natura," lanjutnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis rehabilitasi selama setahun terhadap Ammar Zoni. Hal itu diungkapkan Ammar Zoni di V Office Cenenntial Tower, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

 

Foto dok. Liputan6.com

Menurut Ammar Zoni, status hukum‎nya sudah ditetapkan oleh pengadilan pada 23 November 2017. Dirinya wajib menjalani rehabilitasi selama 12 bulan yang dikurangi masa tahanan lima bulan.‎

"Jadi, secara hukum negara, sidang putusan sudah selesai pada 23 November 2017. Saya sudah diputus, inkrah dari hakim dan Mahkamah Agung. Wewenang hukum saya dilimpahkan ke tempat rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan," ujar Ammar Zoni. ‎

Meski sudah bisa menghirup udara bebas, namun Ammar Zoni tetap diwajibkan untuk melakukan wajib lapor ke panti rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan. Di sana pesinetron ini akan dipantau kesehatannya setiap pekan selama tujuh bulan.‎

"Jadi perawatan jalan seminggu sekali. Saya harus datang ke sana untuk tes urine dan berdiskusi dengan konselor saya. Akan dilihat apakah saya rileks lagi atau tidak, jadi tanggung jawab Natura terhadap saya sekitar tujuh bulan, sesuai masa hukuman hakim," kata kekasih Ranty Maria ini.‎

 


Tampik Tudingan

Foto dok. Liputan6.com

‎Dengan begitu, Ammar Zoni pun menampik semua tudingan miring masyarakat yang mempersoalkan kemunculannya di sebuah mal baru-baru ini.

"Jadi, dari segi hukumnya sudah jelas bahwa saya tidak ada hubungan dengan hukum lagi. Sekarang (hubungan) saya lebih ke rehabilitasinya," ucap Ammar Zoni. (Ras)‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya