Liputan6.com, Makassar - HT, seorang perawat yang sehari-hari bertugas di Puskesmas Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, harus gigit jari, terkena sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun. Pasalnya, ia tak melapor kepada atasan usai mengajukan gugatan cerai atas suaminya.
"Ia melakukan gugat cerai pada suaminya langsung ke pengadilan agama di kota Makassar," kata Kepala Bidang Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Munandar kepada Liputan6.com, Senin, 11 Desember 2017.
Berdasarkan aturan, seorang PNS harus melapor kepada atasannya jika ia mengajukan cerai. Kesalahan HT bertumpuk saat alasannya mengajukan cerai adalah karena ketahuan berselingkuh oleh suaminya sendiri.
Baca Juga
Advertisement
Sang suami menemukan percakapan intim antara HT dan seorang anggota TNI berinisial RM.
Munandar mengatakan, sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Makassar, ibu dua anak itu mengakui percakapan tak senonoh dengan RM sehingga meretakkan rumah tangga yang dibangunnya bersama Juh.
Juh, sang suami yang bekerja sebagai karyawan swasta di Kota Makassar, mengakui keretakan rumah tangga yang dialaminya. Saat mengetahui istrinya berselingkuh, ia bahkan sempat berniat membunuh istrinya. Namun, hal itu tidak terjadi.
Terbongkar Usai Salat Tahajud
Juh mengaku terbongkarnya perselingkuhan istrinya dengan seorang anggota TNI terjadi pada Senin, 24 Oktober 2016. Saat itu, ia terjaga dari tidur dan bangun untuk salat tahajud. Usai salat, tangannya reflek mengambil ponsel istrinya yang terlepas dari tangannya.
"Saya mengambil HP yang sudah terlepas dari tangan istri saya saat ia tertidur pulas. Alhasil, setelah membuka sejumlah aplikasi percakapan di Telegram. Saya menemukan percakapan yang memang kuat dugaan bahwa isteri saya sudah selingkuh," tutur Juh kepada Liputan6.com.
Saat itu, lanjut Juh, sempat terlintas keinginan membunuh perempuan yang telah memberinya dua anak. Namun, wajah anak-anaknya berhasil menghentikan niat jahat itu.
"Wajah kedua anak saya yang selalu menghantui untuk tidak berlaku konyol malam itu. Karena istri saya terjaga dari tidurnya malam itu dan langsung mencari HP miliknya. Terpaksa karena dia juga sudah kesetanan akibat rahasianya terbongkar," ujarnya.
Juh lalu lari dengan baju yang tercabik-cabik oleh karena mempertahankan barang bukti di ponsel istrinya. Barang bukti berupa kaos putih yang dikenakan Juhriadi bersama ponsel Sony Expedia Z Ultra warna hitam sudah diserahkan ke pihak Pomdam XIV Hasanuddin untuk diproses lebih lanjut.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement