Fadli Zon Jadi Plt Ketua Dewan, DPR Akan Surati Presiden

Ada dua lembaga yang akan dikirimkan pemberitahuan resmi terkait Plt Ketua DPR. Keduanya punya maksud yang berbeda.

oleh Ika Defianti diperbarui 12 Des 2017, 06:42 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon telah ditetapkan sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPR usai Setya Novanto mengundurkan diri. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan DPR akan mengabarkan perkembangan itu secara resmi pada lembaga terkait. 

Ada dua lembaga yang akan dikirimkan pemberitahuan resmi. Fahri menyebut keduanya adalah Presiden Republik Indonesia Jokowi dan DPP Partai Golkar.

"Kita akan kirim surat kepada presiden republik Indonesia sebagai pemberitahuan protokoler dan DPP Partai Golkar," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).

Ia menjelaskan surat yang akan dikirim punya maksud berbeda. Surat untuk Jokowi itu sebagai pemberitahuan bahwa Setya Novanto telah mengundurkan diri dan digantikan oleh Plt Ketua DPR Fadli Zon.

Sedangkan, untuk DPP Golkar surat itu sekaligus partai berlambang pohon beringin dapat menyiapkan pengganti Setya Novanto. Sebab, posisi Ketua DPR definitif merupakan jatah milik Golkar. Golkar sendiri tengah mengalami perbedaan di internal dalam soal penunjukan Ketua DPR dari partainya.

"Ke DPP kita pemberitahuan Pak Setya Novanto sudah mengundurkan diri dan meminta kepada Golkar untuk menyiapkan calon pengganti," jelas Fahri.

 


Aziz Syamsuddin Ditolak Jadi Ketua DPR

Sebelumnya, sekretaris Dewan Pembina Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan, sebagian besar anggota Fraksi Golkar di DPR menandatangani ketidaksetujuan pergantian pemimpin DPR ke Aziz Syamsuddin.

Ia menilai perubahan pucuk pemimpin DPR diwarnai kesewenang-wenangan. Sebanyak 60 anggota DPR Golkar sudah menolak.  

"Sudah lebih dari setengah, kita ada 91 orang yang berhalangan enam orang. Sebanyak 60 orang saya kira sudah cukup," kata Fadel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).

Polemik pergantian Ketua DPR merupakan imbas surat Setya Novanto. Ia mengajukan pengunduran diri dan menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya.

Fadel menjelaskan, penolakan akan disampaikan saat rapat paripurna DPR. Penunjukan Aziz Syamsuddin dinilai tidak sesuai mekanisme Partai Golkar.

"Golkar ini partai besar, kita mau prosesnya dilaksanakan dengan baik, dapat dipertanggungjawabkan, accountable, jangan serta merta seperti ini, malu," papar dia. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya