Liputan6.com, Jakarta - Seorang hakim di Pengadilan Negeri Sleman, Bambang Sunanto, mendadak tak sadarkan diri saat menyidangkan perkara praperadilan.
Sang hakim pingsan, Senin 11 Desember 2017 sekitar pukul 12.00 WIB, tak lama setelah mengetuk palu untuk mengakhiri persidangan.
Advertisement
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah mengatakan, Bambang tak sadarkan diri karena mengalami pembuluh darah pecah di kepala.
"Menurut dokter berdasarkan hasil CT Scan, pembuluh darah otaknya pecah," ucap Abdullah ketika dikonfirmasi, Senin.
Dia menuturkan, awalnya Bambang Sunanto saat memeriksa bukti surat dihadapan para pihak di persidangan, mengeluh pusing dan merasakan ada yang tidak normal dalam dirinya. Yang bersangkutan sempat mengetuk palu sidang untuk mengakhiri persidangan.
"Belum sempat berdiri dipapah Panitera Pengganti untuk keluar dari ruang sidang, Bambang Sunanto sudah tak sadarkan diri dihadapan para pihak di persidangan," ungkap Abdullah.
Persiapan Operasi
Melihat kejadian itu, Bambang segera dilarikan ke Rumah Sakit Terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Belakangan dipindahkan ke unit stroke RS Dr. Sardjito Yogyakarta untuk diobservasi dan persiapan operasi.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan berdoa semoga segera mendapatkan pertolongan dan cepat sembuh," pungkas Abdullah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement