Gaji Satpol PP Honorer, Sudah Kecil Masih Kena Sunat

Si penyunat gaji Satpol PP honorer Kampar ditangkap saat membagikan uang lelah yang bukan miliknya. Ia pun mengajukan beribu alasan.

oleh M Syukur diperbarui 12 Des 2017, 15:34 WIB
Si penyunat gaji honorer Satpol PP Kampar ditangkap saat membagikan uang lelah yang bukan miliknya. Ia pun mengajukan beribu alasan. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sudah bergaji kecil dan hanya mendapat uang tambahan kalau ada kegiatan pengamanan acara, gaji ratusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) honorer Kabupaten Kampar, Riau, masih kena potong. Itu pula yang terjadi saat mereka selesai mengamankan jalannya Pekan Olahraga Provinsi Riau di Kampar.

Uang lelah yang semestinya diperoleh sebesar Rp 2,7 juta, hanya diterima Rp 850 ribu. Belakangan, kasus penyunatan honor para Satpol PP honorer itu terbongkar oleh Subdit III Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Usut punya usut, Kepala Satpol PP Kampar M Jamil dan dua bawahannya, Indra Gusnaidi serta Ardinal, berulah. Mereka pun ditangkap. Alasan demi alasan keluar dari mulut tersangka untuk membenarkan perbuatannya.

"Katanya untuk memenuhi anggaran kantor yang selalu kurang serta melengkapi fasilitas yang kurang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Gideon Setiawan di Pekanbaru, Senin, 11 Desember 2017.

Alasan itu tak serta-merta diterima. Pasalnya, ada alokasi anggaran yang disediakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kampar khusus untuk Satpol PP. Polisi menduga ketiganya menyunat honor anggota Satpol PP semata untuk memperkaya diri.

Meski polisi telah menetapkan tiga tersangka, tak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka. Penyidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri ke mana saja para tersangka memberikan uang hasil menyunat honor anggota Satpol PP tersebut.

"Bisa saja ini tidak dilakukan sekali saja saat pengamanan Porprov, bisa jadi pada kegiatan lainnya dengan alasan mencukupi kebutuhan kantor," kata Gideon.

Gideon menerangkan, pada penangkapan 7 Desember 2017 itu, atau tepatnya dua hari menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, polisi awalnya mengamankan uang Rp 43 juta hasil pemotongan di kantor Satpol PP. Polisi kembali menemukan dua dus uang hasil serupa usai menggeledah rumah salah satu tersangka.

"Ada lagi ditemukan Rp 427 juta setelah digeledah diduga hasil pemotongan honor untuk Satpol PP honorer," ucap Gideon.

 

 


Bupati Minta Penangguhan Penahanan

Si penyunat gaji honorer Satpol PP Kampar ditangkap saat membagikan uang lelah yang bukan miliknya. Ia pun mengajukan beribu alasan. (Liputan6.com/M Syukur)

Usai penangkapan Kepala Satpol PP itu, Bupati Kampar Aziz Zainal mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di Jalan Gajah Mada. Orang nomor satu di Kampar ini disebut meminta penangguhan penanganan terhadap anak buahnya itu.

Hanya saja, menurut Gideon, yang berhak mengajukan penangguhan penahanan itu hanya tersangka atau keluarga serta pihak yang sudah menerima kuasa hukum.

"Kan cuman dua yang boleh, keluarga dan penasihat hukum, di luar itu apakah boleh?" tanya Gideon.

Kasus ini sendiri mendapat atensi dari Kapolda Riau Irjen Pol Nandang untuk diusut secara tuntas, mulai dari ke mana saja uang itu akan diberikan hingga sudah beberapa kali penyunatan gaji Satpol PP honorer dilakukan.

"Kemungkinan ada pihak lain, bisa saja ada tersangka baru kalau pelaku saat ini memberikan keterangan tentang peranan pihak tertentu. Dan yang paling dibutuhkan itu keterangan materil yang bisa dijadikan bukti," kata Nandang.

Sebelumnya, kasus ini terungkap berkat laporan sejumlah Satpol PP honorer yang mengeluh sering dipotong haknya. Terakhir, usai mengamankan jalannya Porprov Riau, di mana seharusnya menerima Rp 2,7 juta tapi hanya menerima Rp 850 ribu. Penangkapan ketiga tersangka berlangsung saat pembagian honor berlangsung.

Saksikan video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya