Liputan6.com, Cirebon - Tumpukan limbah medis yang termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3) di TPS Panguragan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, tak hanya mencemari tanah, tetapi juga masuk ke Sungai Winong. Air sungai itu ternyata dipakai petani untuk mengairi sawah.
"Kalau limbah biasa tidak masalah, saya bisa minta masyarakat kerja bakti bersihkan sampah. Tapi, ini medis," kata Suherman, mandor Desa Panguragan Wetan, Senin, 11 Desember 2017.
Suherman menyebut, mayoritas warga di Kecamatan Panguragan adalah pengusaha dan karyawan barang rongsok. Namun, dia mengaku baru mengetahui keberadaan limbah medis yang diduga dari salah seorang pengusaha rongsok itu.
Suherman mengaku sempat bertemu dengan salah satu pengusaha rongsok tersebut. Bahkan, kata dia, Suherman juga pernah menegur langsung pengusaha agar tidak membuang limbah medis itu.
"Hanya jawab iya iya saja, setelah itu ya saya tidak bertemu lagi," ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Dari informasi yang didapat, pengusaha melalui transporter membuang limbah medis berbahaya itu ke bantaran sungai. Padahal, kata dia, sungai tersebut menjadi salah satu sumber air yang dibutuhkan petani.
Dia mengatakan, Sungai Winong kerap menjadi andalan petani untuk mengairi sawah mereka. Biasanya, sungai tersebut digunakan untuk irigasi pada musim kemarau.
Suherman mengaku tidak dapat membayangkan sungai yang sudah tercemar limbah medis mengalir dan mengairi sawah. "Kalau butuh air ya dipompa," kata dia.
Suherman berharap, instansi terkait dapat bertindak tegas pada pembuang limbah medis berbahaya itu. "Sekarang belum ada yang melapor sakit dan mudah-mudahan tidak terjadi," kata dia.
Identifikasi Limbah
Kepala Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Benny Bastiawan mengatakan akan bekerja lebih baik dari yang sudah ada. Baik penyidik, pengawas, dan petugas Dinas LH dan Kebersihan Kabupaten Cirebon serta Desa Panguragan Wetan sudah mengidentifikasi dan menyelidiki.
Dari hasil identifikasi, KLHK menemukan beberapa jenis limbah B3 yang berbahaya. Di antaranya limbah medis berupa jarum suntik bekas, suntikan bekas, ampul bekas, botol atau plastik infus bekas, selang infus bekas, jarum infus bekas, dan obat kedaluwarsa.
KLHK juga menemukan hasil sampel pengambilan darah oleh laboratorium. "Kami terus menelusuri apakah limbah tersebut ada di tempat lain," ujar dia.
Sebelumnya, Kabid Kesehatan Lingkungan Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Edi, menyebut limbah medis seperti tabung suntik bekas nyatanya masih dimanfaatkan kembali. Setelah jarumnya dipisahkan, tabung yang dianggap masih layak lalu dibersihkan menggunakan deterjen.
Tabung suntik bekas itu kemudian dijual untuk mainan anak-anak. Sementara, botol vaksin dan infus dibersihkan menggunakan deterjen dijual kembali ke rumah sakit yang sudah memesan.
Untuk limbah medis yang dianggap tidak layak, pengusaha rongsok tidak segan untuk membuang ke tempat penampungan sementara. Dia mengaku sudah berupaya mencegah pihak pengusaha rongsok, tapi tak kunjung digubris.
Dinkes Kabupaten Cirebon terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dia berharap, seluruh instansi terkait turut membantu terutama dalam upaya menyadarkan masyarakat.
"Kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement