Djarot: Pak Ahok Sekarang Berotot

Menurut Djarot, aktivitas sehari-hari Ahok diisi dengan menulis dan menandatangani bukunya yang dijual terbatas.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Des 2017, 15:35 WIB
Politisi PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengikuti kuliah umum Sekolah Partai di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/12). 68 calon kepala daerah yang dididik untuk memiliki semangat tinggi dalam membangun daerah dan cinta tanah air. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku masih sering menemui Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Menurutnya, tubuh Ahok kini berotot.

"Pak Ahok sekarang berotot dia, rajin olahraga," ujar Djarot di Wisma Kinasih, Jalan Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/12/2017).

Tak hanya itu, menurut Djarot, aktivitas sehari-hari Ahok diisi dengan menulis dan menandatangani bukunya, Ahok di Mata Mereka, yang dijual terbatas.

"Sehat, sabar. Dua minggu lalu ketemu Pak Ahok, ini punya waktu menulis, sehari bisa dua tiga lembar, jawab surat-surat, sibuk untuk menandatangi buku yang dijual terbatas," ucapnya.

Djarot juga sempat bercanda jika saat ini Ahok kaya karena menandatangani buku miliknya yang edisi terbatas dan dalam bentuk hard cover.

"Ahok Di mata Mereka, kan ada yang dijual terbatas, hard cover, nah dia sibuk tanda tangani itu," ujar Djarot.


Suka Duren

Menurut Djarot, Ahok "ngidam" durian sehingga kadang meminta kepada penjaga penjara.

"Dia (Ahok) suka duren (durian), kalau ada apa-apa penjaganya ngomong dia minta bawa duren," ucapnya.

Mengingat pada 25 Desember akan ada perayaan Natal, Djarot berujar belum tahu apakah akan menjenguk Ahok atau tidak.

"Nanti kita lihat, kalau ada waktu saya ke sana. Tapi saya dua minggu sebelum ini (sudah ke sana), kemudian ya makan durian biasa. Tapi (Ahok) sehat dan tetap semangat," Djarot menutup.

Ahok mendekam di tahanan usai majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan JPU, yakni 1 tahun penjara dengan hukuman percobaan selama 2 tahun.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya