Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Penny K Lukito, mengingatkan masyarakat terutama kaum hawa berhati-hati membeli kosmetik yang dijual online. Cek dulu keamanan produk kosmetik sebelum membeli.
"Pastikan produk ( termasuk kosmetik) yang dibeli itu adalah yang memiliki jaminan keamanan, mutu, dan manfaat. Kalau beli online dan belum ada jaminan dari Badan POM, ya kita tidak tahu kandungannya," kata Penny dalam program Inspirato di Liputan6.com pada Selasa (12/12/2017).
Advertisement
Bila belum ada label BPOM, bisa saja mengandung bahan berbahaya. BPOM mencatat, selama periode Januari—November 2017 telah menemukan sebanyak 26 jenis kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Seperti merkuri, bahan pewarna merah K3, dan K10.
Ketiga bahan tersebut dapat berefek buruk bagi kesehatan. Merkuri bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (mengakibatkan cacat pada janin), bahan pewarna merah K3 dan merah K10 juga bersifat karsinogenik.
Selain itu, ditemukan pula kosmetik mengandung BKO yang seharusnya tidak diperbolehkan terkandung dalam kosmetika, yaitu Klindamisin seperti mengutip rilis BPOM.
Saksikan juga video menarik berikut:
Jangan tergiur harga murah
Penny juga mengingatkan agar kaum hawa tidak tergiur kosmetik yang dijual dengan harga yang lebih miring di online. Ada faktor lain yang perlu diperhatikan saat membeli online.
"Jadi jangan memilih yang murah saja. Tapi juga yang legal dan mengandung komposisi yang memenuhi standar," katanya lagi.
Advertisement