Liputan6.com, Jakarta - Penahanan Ketua Umum Golkar non-aktif Setya Novanto berdampak pada keluarga. Pengacara Novanto, Maqdir Ismail mengatakan keluarga kliennya menjadi lebih religius.
"Mereka jadi rajin berdoa buat ayahnya,” kata Maqdir, Selasa (12/12/2017).
Advertisement
Setya Novanto akan menghadapi sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 13 Desember 2017. Maqdir Ismail belum bisa memastikan kehadiran pihak keluarga Novanto.
“Soal itu saya belum tahu (keluarga hadir di sidang),” ujar Maqdir.
Ia menyarankan, keluarga Novanto hadir untuk memberikan dukungan langsung di persidangan. Terkait persiapan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kliennya, Maqdir mengaku tim penasihat hukum siap.
Ia menyatakan sudah menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk melakukan pembelaan bagi Setya Novanto.
"Kami juga sudah mempelajari berkas yang kami terima dari pengadilan. Dakwaan sudah kami baca juga. Masih kami lihat apakah ada yang miss gitu," pungkasnya dia.
Terlihat Lesu
Jelang sidang perdana pokok perkara korupsi e-KTP pada Rabu, 13 Desember 2017 di Pengadilan Tipikor, Ketua DPR Setya Novanto kembali memperlihatkan wajah lesu.
Setya Novanto terlihat berjalan lemah saat turun dari lantai dua gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju lobi. Pria yang kerap disapa Novanto itu juga bungkam saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.
Awak media menanyakan kesiapan Ketua DPR nonaktif itu dalam menghadapi sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor. Novanto memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK dan kembali ke rumah tahanan (rutan) yang berada di belakang markas antirasuah.
Advertisement
Tersenyum
Diketahui, saat ditangkap dan dijebloskan ke tahanan oleh penyidik KPK, Novanto dalam keadaan sakit usai alami kecelakaan mobil. Ia juga sempat dirawat di dua rumah sakit berbeda.
Namun, selang beberapa hari kemudian, Novanto sempat memperlihatkan senyum kepada awak media. Bahkan, ia juga sempat memberikan sedikit pernyataan kepada para pewarta.
Setya Novanto hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini: