Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Setya Novanto alias Setnov, Firman Wijaya menganggap wajar kondisi kliennya menurun jelang sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Bahkan, saat ditanya apakah kondisi Setnov tertekan atau stres dalam menghadapi sidang perdana, Firman juga anggap wajar.
"Yah manusiawi yah hal-hal semacam itu (tekanan dan stres), tapi kan yang tidak bisa dibohongikan record (riwayat) penyakit yah," ujar Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Advertisement
Menurut dia, kondisi serupa akan dialami siapapun bila menghadapi sidang, tak hanya Setya Novanto.
"Siapapun itu, termasuk saya kalau hadapi kondisi semacam ini, tentu ada penyakit bawaan yang sudah lama dan akut pasti akan memberikan dampak yah," kata Firman.
Riwayat Penyakit
Menurut Firman, Setnov memiliki riwayat penyakit sebelum akhirnya ditahan penyidik KPK. Setnov disebut memiliki penyakit vertigo, jantung dan lainnya.
"Saya hanya ingin meletakan itu secara proporsional. Kalau beliau mampu sidang yah silakan lanjut, kalau tidak mampu kan tidak bisa dipaksakan," kata dia.
Advertisement
Serahkan ke Hakim
Meski begitu, Firman akan memberikan sepenuhnya kewenangan kepada hakim apakah akan melanjutkan sidang dakwaan meski nantinya Setnov tak dalam kondisi yang sehat.
"Iya hakim akan memutuskan apakah seseorang dalam keadaan sehat atau tidak," papar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini: