Liputan6.com, Jakarta - Menjelang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kondisi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto labil. Hal tersebut diungkap oleh penasihat hukumnya, Firman Wijaya.
"Ya up and down-lah ya," ujar Firman saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Advertisement
Firman mengatakan, dia tak tahu secara pasti kondisi kesehatan Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu. Firman mengaku terakhir berkomunikasi dengan kliennya itu sekitar dua hari yang lalu.
"(Terakhir komunikasi) dua hari yang lalu," kata dia.
Padahal, Selasa, 12 Desember 2017, diketahui Firman mendampingi pemeriksaan Setya Novanto di Gedung KPK. Saat itu, Setnov diperiksa sebagai saksi untuk tersangka e-KTP lainnya, Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Dia pun mengatakan tidak mengetahui kondisi terkini Setya Novanto itu setelah pemeriksaan kesehatan oleh tim KPK.
"Ya, kita kan enggak tahu apa yang ada di balik sana, apakah pemeriksaan itu berjalan dan seperti apa pemeriksaannya," Firman menandaskan.
Sidang Digelar Pukul 10.00 WIB
Sidang kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto akan digelar perdana hari ini, Rabu (13/12/2017). Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pagi ini.
"Sidang jam 10, mungkin kami akan standby jam 9," ujar pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2017.
Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Ibnu Basuki Widodo mengatakan, ada lima hakim yang akan memimpin jalannya sidang. Ketua Pengadilan Tipikor Yanto dipastikan akan memimpin sidang Setya Novanto.
Sementara, empat hakim anggota yang lain, sama dengan sidang perkara e-KTP sebelumnya, yakni Franky Tambuwun, Emilia, Anwar, dan Ansyori.
"Jadi berkas sudah kita terima kemarin sore. Untuk sidang Rabu 13 Desember. Dr Yanto itu Ketua PN juga," kata Ibnu di Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Desember 2017, ketika ditanya soal sidang Setya Novanto.
Advertisement