Istri dan Idrus Marham Dampingi Setya Novanto di PN Tipikor

Ketika tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Setya Novanto juga didampingi oleh dokter KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Des 2017, 09:59 WIB
Setya Novanto dikawal ketat saat tiba di PN Tipikor Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Setya Novanto, terdakwa kasus e-KTP tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dengan memakai rompi tahanan KPK berwarna orange dan kemeja berwarna putih, dia turun dari mobil tahanan.

Pantauan di lapangan, Setya Novanto tiba di Pengadilan Tipikor pukul 09.38 WIB. Dia tampak dipapah sejumlah orang dan membawa sapu tangan berwarna putih.

Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu juga didampingi dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham dan istri Setya Novanto, Deistri Astriani Tagor sudah duduk di ruangan sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Idrus memakai kemeja batik sedangkan Deistri memakai kerudung berwarna putih.

 

 

 


Kondisi Kesehatan Setya Novanto

Tersangka kasus proyek e-KTP Setya Novanto datangi sidang Praperadilan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Liputan6.com/Moch Harun Syah

Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya Setya Novanto belum bisa dipastikan hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor hari ini. Menurut dia, terakhir kali saat dirinya berkomunikasi, Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu tengah sakit.

"Kondisi beliau batuk ya karena cuaca, lumrah. Beliau sampaikan begitu ke saya kemarin," kata Maqdir saat berbincang dengan Liputan6.com di lokasi.

Kondisi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto juga labil. Hal tersebut diungkap oleh penasihat hukumnya, Firman Wijaya.

"Ya up and down-lah ya," ujar Firman saat tiba di Pengadilan Tipikor.

Firman mengatakan, dia tak tahu secara pasti kondisi kesehatan Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu. Firman mengaku terakhir berkomunikasi dengan kliennya itu sekitar dua hari yang lalu.

"(Terakhir komunikasi) dua hari yang lalu," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya