Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria dari Connecticut, Amerika Serikat, baru-baru ini dijatuhi hukuman bui setelah dinyatakan bersalah melakukan hubungan seks dengan pacarnya yang telah meninggal.
Baca Juga
Advertisement
Aaron Graser (39) mengklaim bahwa tindakannya tersebut akan membuat kekasihnya sadar dan hidup kembali. Atas ulahnya itu, Graser didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap mayat pacarnya dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Melansir Nypost, Rabu (13/12/2017), polisi mengatakan bahwa tim mereka menemukan pacar Graser meninggal di apartemennya dengan dikelilingi jarum suntik. Selain itu, polisi juga melihat pergelangan kaki dan tangan jenazah wanita itu diikat ke tiang ranjang.
Tampaknya hal itu dilakukan agar Graser mudah melakukan seks dengan kekasihnya.
Dimintai keterangan oleh polisi
Saat dimintai keterangan oleh kepolisian, Graser mengatakan bahwa awalnya dia menganggap kekasihnya tidak responsif terhadap heroin dan obat-obatan lainnya. Untuk menyadarkannya, dia memutuskan melakukan seks kepada kekasihnya itu.
"Graser bilang dia tahu korban membenci berhubungan seks dengannya, sehingga dia menduga korban akan terbangun jika berhubungan seks," kata seorang polisi. Namun nyatanya, hal tersebut tak juga berhasil.
Advertisement
Meninggal karena overdosis
Graser yang panik dengan kondisi kekasihnya segera memanggil tetangganya yang dulunya seorang dokter. Setelah memeriksa, tetangganya mengatakan bahwa dia yakin wanita itu telah meninggal berjam-jam lamanya.
Tetangga Graser kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian setempat.
Sebuah laporan toksikologi menyatakan bahwa wanita itu memiliki kadar fentanil, heroin dan obat sintesis yang tinggi di tubuhnya. Dia meninggal karena overdosis obat terlarang.
(Ul)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: